BGN Evaluasi SPPG yang Tak Penuhi Standar Operasional
Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengevaluasi Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang dianggap tidak memenuhi standar operasional untuk memastikan kualitas layanan bagi penerima manfaat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026.
Alasan dan tujuan evaluasi
BGN melakukan pemantauan berkala terhadap dapur MBG dan menemukan sejumlah dapur yang dinilai kurang sesuai standar. Tujuan utama evaluasi adalah menjaga keberlanjutan layanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
"Teman-teman di BGN sebenarnya selama ini sudah banyak memantau. Bahkan mungkin sudah ramai juga di media sosial, banyak dapur-dapur yang kurang sesuai dengan standar,"
Proses penilaian dan skema alih operasional
Agustina menyatakan penilaian akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada lokasi yang berdampak langsung pada penerima manfaat. Jika sebuah SPPG benar-benar tidak layak beroperasi, layanan dapat dialihkan ke SPPG terdekat asalkan distribusi makanan ke penerima tetap terjaga.
"Sementara penerima manfaatnya tidak ada atau bisa diminimalkan, bisa kita alihkan ke SPPG terdekat yang memang lebih berkualitas,"
Data dan prioritas pengawasan
Evaluasi menyasar 27.820 SPPG, sehingga proses verifikasi harus dilakukan satu per satu. BGN mengandalkan data awal dari Kedeputian TOAS untuk menentukan prioritas pengawasan dan fokus penilaian.
"Memang agak rumit karena harus satu per satu di antara 27.820 SPPG. Tapi teman-teman di Kedeputian TOAS, Pemantauan, Pengawasan dan sebagainya sebenarnya sudah punya data-data awal yang bisa menjadi fokus kami untuk dicermati,"
Perubahan petunjuk teknis dan dampaknya
Salah satu perhatian BGN adalah perubahan petunjuk teknis terkait luas dapur, yang semula 400 meter persegi kini menjadi 150 meter persegi. Perubahan ini berpotensi membuat beberapa dapur tidak lagi memenuhi standar produksi makanan berkualitas.
"Kami akan memeriksa setiap SPPG secara bertahap untuk mengetahui apakah kualitasnya masih dapat ditingkatkan. Atau justru sudah tidak memenuhi standar yang ditetapkan sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut,"
Tindak lanjut dan jaminan layanan
BGN menegaskan setiap keputusan akan berorientasi pada pemetaan kebutuhan penerima manfaat dan jangkauan distribusi. Evaluasi akan mengutamakan solusi yang menjaga kontinuitas suplai makanan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional SPPG.
Proses evaluasi dipastikan berjalan bertahap dengan data awal sebagai dasar menentukan lokasi yang memerlukan intervensi cepat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...
Muhaimin Dorong Perumahan Jadi Ekosistem Ekonomi
Menko Muhaimin mendorong perumahan dikembangkan jadi ekosistem ekonomi melalui 1001 Pasar Rakyat, membuka ak...
Menko Muhaimin Dorong '1001 Pasar Rakyat' untuk Perkuat UMKM
Menko Muhaimin dorong konsep 1001 Pasar Rakyat di Bekasi (4 Okt 2026) untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan k...
Kemenko PM: Kolaborasi Kunci Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kemenko PM: kolaborasi pemilik lahan, local champion, dan pemerintah jadi kunci pemberdayaan UMKM dan ekonom...