Lokal

RSUD Pirngadi Medan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

Bagikan:
Tenaga medis di RSUD Dr Pirngadi Medan menyiapkan ruang isolasi

Medan — RSUD Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi Influenza A serta infeksi saluran pernapasan lain pada akhir September 2026. Langkah ini merespons arahan pemerintah dan Dinas Kesehatan, termasuk Surat Dinas Kesehatan Kota Medan Nomor 400.7.8/34393 tertanggal 28 September 2026.

Langkah Kesiapsiagaan Rumah Sakit

Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi, Ester br Pinem, menyatakan rumah sakit memperkuat promosi kesehatan dan edukasi publik. Upaya mencakup penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), etika batuk dan bersin, serta anjuran penggunaan masker bagi penderita gejala dan kelompok rentan.

"RS Pirngadi Medan telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya," kata Ester dalam keterangan resmi, Selasa (29/9).

Rumah sakit juga melakukan skrining pasien masuk, khususnya mereka dengan demam di atas 386C atau batuk dalam durasi gejala tidak lebih dari 10 hari yang memerlukan perawatan inap.

Surveilans dan Pencegahan

RS Pirngadi memperkuat sistem surveilans untuk memantau kasus Influenza-Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA, dan pneumonia. Tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) terus menegakkan protokol, menyiapkan ruang isolasi sesuai indikasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Fasilitas dan Tenaga Medis

Untuk penanganan sesuai indikasi, RS menyediakan ruang isolasi dan menempatkan pasien berdasarkan asesmen medis, kondisi klinis, dan risiko penularan. Tenaga medis yang dapat dilibatkan meliputi:

  • Dokter spesialis paru
  • Dokter spesialis penyakit dalam
  • Dokter spesialis anak
  • Dokter IGD dan tenaga kesehatan lainnya sesuai indikasi

Data, Pemantauan, dan Klarifikasi Kasus

Ester menegaskan sampai saat ini belum ada pasien rawat inap yang dikonfirmasi sebagai kasus Influenza A melalui pemeriksaan spesifik. Pihak rumah sakit juga belum mengaitkan peningkatan kunjungan pasien secara langsung dengan Influenza A tanpa bukti laboratorium dan analisis epidemiologis.

"Gejala infeksi saluran pernapasan tidak dengan sendirinya dapat dinyatakan sebagai Influenza A. Penegakan diagnosis dilakukan berdasarkan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi," ujar Ester.

Survei internal dan pelaporan tetap dijalankan sesuai mekanisme. Rumah sakit menyatakan terus memantau pola kunjungan dan perkembangan penyakit saluran pernapasan bersama Dinas Kesehatan.

Arahan Resmi yang Diterima

RS Pirngadi menerima sejumlah arahan terkait kesiapsiagaan, antara lain:

  • Surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tertanggal 22 September 2026 tentang kesiapsiagaan IGD penuh.
  • Surat tertanggal 23 September 2026 mengenai pemberitahuan kesiapsiagaan penyakit Influenza A.
  • Surat Dinas Kesehatan Kota Medan tertanggal 28 September 2026 berisi langkah kesiapsiagaan, surveilans, skrining, dan pelaporan.

Imbauan untuk Masyarakat

RS mengimbau masyarakat tetap tenang dan menerapkan PHBS, mencuci tangan secara teratur, serta menggunakan masker bila bergejala atau termasuk kelompok rentan. Masyarakat diminta memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak menyimpulkan diagnosis hanya berdasarkan gejala tanpa pemeriksaan.

Rumah sakit menegaskan akan terus memantau situasi dan menyesuaikan respons sesuai perkembangan data dan arahan instansi kesehatan terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait