Medan: Pengedar Sabu Ditangkap, Vonis Zumba Dipangkas, Perampok Ojol Ditembak
Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu dan menyita tujuh paket siap edar. Pengadilan Tinggi Medan mengubah hukuman terdakwa pembunuhan guru zumba. Sementara itu, dua perampok terhadap pengendara ojek online mendapat tindakan tegas karena melawan petugas.
Pengedar sabu ditangkap di Jalan Sakti Lubis
Polrestabes Medan menangkap JS (30) di sebuah gang di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan tersangka disita tujuh paket sabu siap edar. JS kini ditahan di Mapolrestabes Medan.
"Pelaku kami tangkap di salah satu gang tempat tinggalnya saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, Selasa (29/9).
Hakim Tinggi kurangi hukuman pembunuh guru zumba
Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengurangi hukuman David Chandra, terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Lina, yang juga guru zumba di Kota Medan. Putusan banding Nomor 2181/PID/2026/PT MDN menyatakan hukuman berubah dari 12 tahun 6 bulan penjara menjadi 9 tahun penjara.
Majelis hakim PT Medan yang diketuai Gerchat Pasaribu menyatakan menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum dan tim pembela terdakwa. Amar putusan tidak menjabarkan alasan perincian pengurangan secara detail dalam ringkasan putusan tersebut.
Dua perampok ojol ditembak saat melawan
Unit Reskrim Polsek Medan Kota memberikan tindakan tegas terhadap dua pelaku perampokan yang berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Kedua pelaku, GS (22) dan KJM (22), merupakan warga Medan Amplas.
Aksi perampokan menimpa pengendara ojek online, Tamu S Simanjuntak (26), yang melintas di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, pada Senin (28/9). Pelaku berhasil mengambil ponsel korban sebelum dikejar petugas.
Petugas menyatakan tindakan tegas dilakukan karena pelaku melawan saat ditangkap. Kondisi terakhir para pelaku dalam proses penyidikan di Polsek Medan Kota.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan masih adanya tantangan penegakan hukum di sejumlah titik Kota Medan, mulai dari peredaran narkoba hingga tindak kekerasan jalanan. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai prosedur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...