Medan: Pengedar Sabu Ditangkap, Vonis Zumba Dipangkas, Perampok Ojol Ditembak
Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar sabu dan menyita tujuh paket siap edar. Pengadilan Tinggi Medan mengubah hukuman terdakwa pembunuhan guru zumba. Sementara itu, dua perampok terhadap pengendara ojek online mendapat tindakan tegas karena melawan petugas.
Pengedar sabu ditangkap di Jalan Sakti Lubis
Polrestabes Medan menangkap JS (30) di sebuah gang di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan tersangka disita tujuh paket sabu siap edar. JS kini ditahan di Mapolrestabes Medan.
"Pelaku kami tangkap di salah satu gang tempat tinggalnya saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, Selasa (29/9).
Hakim Tinggi kurangi hukuman pembunuh guru zumba
Pengadilan Tinggi (PT) Medan mengurangi hukuman David Chandra, terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Lina, yang juga guru zumba di Kota Medan. Putusan banding Nomor 2181/PID/2026/PT MDN menyatakan hukuman berubah dari 12 tahun 6 bulan penjara menjadi 9 tahun penjara.
Majelis hakim PT Medan yang diketuai Gerchat Pasaribu menyatakan menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum dan tim pembela terdakwa. Amar putusan tidak menjabarkan alasan perincian pengurangan secara detail dalam ringkasan putusan tersebut.
Dua perampok ojol ditembak saat melawan
Unit Reskrim Polsek Medan Kota memberikan tindakan tegas terhadap dua pelaku perampokan yang berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Kedua pelaku, GS (22) dan KJM (22), merupakan warga Medan Amplas.
Aksi perampokan menimpa pengendara ojek online, Tamu S Simanjuntak (26), yang melintas di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, pada Senin (28/9). Pelaku berhasil mengambil ponsel korban sebelum dikejar petugas.
Petugas menyatakan tindakan tegas dilakukan karena pelaku melawan saat ditangkap. Kondisi terakhir para pelaku dalam proses penyidikan di Polsek Medan Kota.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan masih adanya tantangan penegakan hukum di sejumlah titik Kota Medan, mulai dari peredaran narkoba hingga tindak kekerasan jalanan. Proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan sesuai prosedur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Muhammad Natsir Dikukuhkan Guru Besar Hukum Pidana Lingkungan
Muhammad Natsir dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Pidana Lingkungan di Unsam dan menyampaikan orasi tentan...
Kuasa Hukum Ancam Gugat Jika Ada Unsur Pidana di RAT KPUM 2025
Kuasa hukum anggota KPUM ancam gugat bila ditemukan unsur pidana dalam RAT 2025 terkait dugaan kejanggalan l...
Transaksi Misi Dagang Jatim-Sumut Tembus Rp2,58 Triliun
Transaksi misi dagang Jatim-Sumut mencapai Rp2,58 triliun, didorong lonjakan permintaan daging ayam dan telu...
Dua Perampok Ojol Ditembak di Medan Usai Melawan
Dua perampok ojek online di Medan ditembak polisi setelah berusaha melawan saat pengembangan kasus perampoka...
Bunda PAUD Simalungun Gelar Lomba dan Sosialisasi Wajib Belajar
Pemkab Simalungun menggelar Lomba Bunda PAUD 2026 dan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun untuk memperkuat pe...
Polsek Kualuh Leidong Amankan Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
Polsek Kualuh Leidong menangkap dua pria yang diduga mencuri 30 janjang buah sawit (≈310 kg) di Desa Pangkal...