Dua Perampok Ojol Ditembak di Medan Usai Melawan
Medan — Dua pelaku perampokan terhadap pengendara ojek online (ojol) ditembak oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Senin (28/9). Penembakan dilakukan karena kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.
Kronologi perampokan dan penangkapan
Korban, Tamu S Simanjuntak (26) asal Siborong-borong, Tapanuli Utara, kehilangan ponsel saat melintas di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada Senin (28/9).
Pelaku berhasil diringkus saat personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota tengah melakukan patroli rutin di Jalan Pelajar. Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas.
"Para pelaku ini berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Pelajar. Namun terhadap keduanya harus ditembak karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.
Identitas pelaku dan pengakuan
Polisi menahan dua tersangka: GS (22) warga Jalan Selambo, Medan Amplas, dan KJM (22) warga Jalan Seser, Medan Amplas. Keduanya diduga terlibat perampokan yang menimpa korban ojol tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, GS mengaku pernah melakukan aksi serupa berupa jambret di kawasan Menteng bersama seorang berinisial D dari Jalan Bajak V pada 2025. Sementara KJM disebut pernah beraksi di wilayah Patumbak bersama rekan berinisial A dan l sekitar dua minggu lalu.
Penanganan medis dan pengembangan penyidikan
Kedua pelaku yang ditembak dilaporkan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Medan. Polisi masih melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga pernah terlibat kejahatan serupa.
Kasus ini menunjukkan upaya aparat menindaklanjuti laporan perampokan terhadap pekerja transportasi daring. Penyidik berharap pengembangan bukti dan keterangan saksi dapat mengungkap jaringan pelaku.
Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kejadian serupa untuk segera melapor agar penanganan perkara berjalan tuntas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan Sakti Lubis, 7 Paket Disita
Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap JS (30) di Jalan Sakti Lubis, menyita tujuh paket sabu; tersangka re...
Bupati Asahan Buka LK II HMI Nasional di Kisaran
Bupati Asahan buka LK II HMI Nasional di Kisaran (28/9), mendorong kader tingkatkan kepemimpinan, wawasan, d...
Swiss-Belinn Gajah Mada Gelar CSR di Panti Asuhan Rayakan HUT ke-39
Swiss-Belinn Gajah Mada salurkan sembako ke Yayasan Panti Asuhan Kasih Murni Teladan Medan, 23 Sept 2026, da...
Polres Binjai Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Personel Pelayanan
Kapolres Binjai membuka Pelatihan Bahasa Isyarat pada 29 September 2026 untuk tingkatkan layanan publik inkl...
HM Husni Sosialisasikan Pentingnya UUD 1945 di Medan
Kapoksi MPR HM Husni mensosialisasikan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi pada sosialisasi Empat Pilar di...
Terdakwa Suap Proyek Internet Diskominfo Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun
Dua terdakwa kasus suap proyek internet Diskominfo Tebingtinggi senilai Rp25 juta dituntut; Nur Erdian dua t...