Lokal

Dua Perampok Ojol Ditembak di Medan Usai Melawan

Bagikan:
Petugas polisi saat penangkapan pelaku perampokan ojek online di Medan

Medan — Dua pelaku perampokan terhadap pengendara ojek online (ojol) ditembak oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Senin (28/9). Penembakan dilakukan karena kedua tersangka berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.

Kronologi perampokan dan penangkapan

Korban, Tamu S Simanjuntak (26) asal Siborong-borong, Tapanuli Utara, kehilangan ponsel saat melintas di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada Senin (28/9).

Pelaku berhasil diringkus saat personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota tengah melakukan patroli rutin di Jalan Pelajar. Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku melawan sehingga petugas memberikan tindakan tegas.

"Para pelaku ini berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Pelajar. Namun terhadap keduanya harus ditembak karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.

Identitas pelaku dan pengakuan

Polisi menahan dua tersangka: GS (22) warga Jalan Selambo, Medan Amplas, dan KJM (22) warga Jalan Seser, Medan Amplas. Keduanya diduga terlibat perampokan yang menimpa korban ojol tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, GS mengaku pernah melakukan aksi serupa berupa jambret di kawasan Menteng bersama seorang berinisial D dari Jalan Bajak V pada 2025. Sementara KJM disebut pernah beraksi di wilayah Patumbak bersama rekan berinisial A dan l sekitar dua minggu lalu.

Penanganan medis dan pengembangan penyidikan

Kedua pelaku yang ditembak dilaporkan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Medan. Polisi masih melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga pernah terlibat kejahatan serupa.

Kasus ini menunjukkan upaya aparat menindaklanjuti laporan perampokan terhadap pekerja transportasi daring. Penyidik berharap pengembangan bukti dan keterangan saksi dapat mengungkap jaringan pelaku.

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kejadian serupa untuk segera melapor agar penanganan perkara berjalan tuntas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait