Politik

DPRD Jember Minta TAPD Buka Data Dasar Pinjaman Rp786 Miliar

Bagikan:
Rapat pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan TAPD Kabupaten Jember

JEMBER — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuka seluruh data yang menjadi dasar pengajuan pinjaman daerah Rp786 miliar. Permintaan itu muncul saat pembahasan KUA-PPAS dan perdebatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 pada Selasa (11/8/2026).

Permintaan rincian dan bukti angka

Candra menegaskan keputusan soal pinjaman tidak boleh didasarkan pada narasi semata. Ia menuntut data kuantitatif agar DPRD dan publik dapat menilai kebutuhan serta kemampuan fiskal daerah.

"Itu sama saja dengan merendahkan marwah kami, seolah-olah semua anggota DPRD ini sesat logika,"

— Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Jember

Ia menyatakan sejumlah pertanyaan fraksi dalam rapat sebelumnya belum mendapat jawaban memadai dari TAPD. Salah satu data yang diminta adalah konsolidasi anggaran program Bunga Desaku yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah. Data itu dianggap penting untuk menilai kemungkinan realokasi ke program yang lebih prioritas.

Candra juga menyoroti struktur belanja daerah pada 2025. Menurutnya, belanja barang dan jasa mencapai sekitar 47 persen, sedangkan belanja modal hanya 19 persen. Ia meminta penjelasan mengapa porsi belanja modal relatif kecil.

TAPD dan tafsir target PAD

Pj. Sekretaris Daerah Jember, Achmad Imam Fauzi, menanggapi bahwa perbandingan sederhana antara target dan realisasi PAD tidak langsung menggambarkan kemampuan pendapatan daerah. Menurut Fauzi, penetapan target harus berdasar metodologi dan kajian terukur.

"Basis target harus berbasis sains, secara metodologis. Jangan target pendapatan dijadikan syahwat belanja,"

— Achmad Imam Fauzi, Pj. Sekretaris Daerah Jember

Fauzi menyebut realisasi PAD 2025 sempat menembus Rp1 triliun, namun itu belum melampaui target. Ia menyatakan target PAD 2027 disusun sekitar Rp1,2 triliun dengan mempertimbangkan kinerja pendapatan dan belanja.

Fauzi juga meminta agar pembahasan SiLPA 2025 dan rencana pinjaman 2027 dipisah. Menurutnya, SiLPA Rp648 miliar merupakan rezim anggaran berbeda dari rezim utang yang diajukan untuk membiayai program produktif 2027.

Rincian usulan pinjaman

Pemkab Jember mengusulkan pinjaman sekitar Rp786 miliar yang dialokasikan untuk empat proyek utama. TAPD menyatakan dana akan diprioritaskan untuk aset produktif, bukan belanja rutin.

Proyek Jumlah (Rp)
Perbaikan 527,68 km jalan rusak Rp400 miliar
Pembangunan penerangan jalan umum Rp200 miliar
Pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan RSD dr. Soebandi Rp130 miliar
Perluasan RSD Balung Rp56,58 miliar

Langkah selanjutnya

DPRD menegaskan keputusan akhir terkait KUA-PPAS dan sikap terhadap rencana pinjaman harus didahului keterbukaan data dari TAPD. Tanpa angka dan kajian yang transparan, kemungkinan keputusan non-formal dan kecurigaan publik bisa meningkat. Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan dalam forum KUA-PPAS berikutnya.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait