Politik

Raperda APBD 2027 Bondowoso: DPRD Pertanyakan Utang Rp45 Miliar

Bagikan:
Rapat pembahasan Raperda APBD 2027 Bondowoso terkait utang dan belanja pegawai

Bondowoso — Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, mempertanyakan rencana pemerintah daerah menarik utang sebesar Rp45 miliar dalam Raperda APBD 2027. Pertanyaan itu disampaikan saat pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Senin (28/9/2026), ketika rancangan anggaran dipaparkan. Pemerintah diminta menjelaskan tujuan penggunaan utang, kegiatan yang dibiayai, skema pengembalian, serta kemampuan fiskal daerah untuk menutup kewajiban tersebut.

Rincian anggaran dan sumber pembiayaan

Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan Bondowoso direncanakan sebesar Rp1,826 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,910 triliun. Selisih atau defisit tercatat Rp83,482 miliar, yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan neto. Pembiayaan tersebut terdiri dari SiLPA sebesar Rp48,482 miliar dan utang daerah Rp45 miliar.

Pertanyaan terkait pemanfaatan dan risiko utang

Sinung menegaskan bahwa besarnya defisit bukan satu-satunya persoalan anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembiayaan bersifat produktif dan tidak menambah risiko fiskal di masa depan. Ia meminta penjelasan rinci tentang proyek atau kegiatan yang akan dibiayai, jadwal pengembalian, serta proyeksi dampak fiskal jangka menengah.

Sorotan pada belanja pegawai

Sinung juga menyoroti alokasi belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp842,337 miliar atau sekitar 44,09 persen dari total belanja. Angka ini turun sekitar Rp79,99 miliar dibanding APBD 2026 yang mencapai Rp922,325 miliar. Ia mempertanyakan apakah alokasi tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji, kebutuhan penghasilan untuk PPPK, termasuk PPPK paruh waktu pada 2027, serta skema pembiayaan untuk komponen tersebut.

Program BPJS untuk buruh tani tembakau

Selain soal utang dan belanja pegawai, Sinung meminta kejelasan mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang dibiayai dari DBHCHT. Ia meminta data jumlah peserta aktif, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta realisasi manfaat dan klaim yang telah dibayarkan. Informasi ini dinilai penting untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Permintaan akuntabilitas anggaran

Sinung menekankan bahwa APBD harus memperlihatkan hubungan jelas antara anggaran, program, penerima manfaat, dan hasil pembangunan. Ia mengingatkan pemerintah agar dapat memaparkan justifikasi penggunaan utang serta menyiapkan mekanisme pengendalian risiko fiskal.

"APBD bukan hanya terserap, tetapi bekerja,"
ujar Sinung, menegaskan tuntutan transparansi dan output nyata dari anggaran daerah.

Pemerintah daerah diminta memberikan jawaban tertulis dan penjelasan rinci pada pembahasan selanjutnya, agar DPRD dapat mempertimbangkan kelayakan skema pembiayaan tanpa menimbulkan beban fiskal tambahan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait