Nasional

Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta, Bawa 70 Ribu Ekstasi

Bagikan:
Pemeriksaan koper di terminal kedatangan bandara oleh petugas Bea Cukai

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Juli 2026.

Penemuan bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper melalui pemeriksaan X-ray dan memanggil pemiliknya. Setelah pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut.

Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta

Polda membawa pemilik koper yang kemudian teridentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk pemeriksaan menyeluruh. Penangkapan dilakukan setelah koper yang diambil tersangka terdeteksi mencurigakan.

Petugas melihat salah satu koper mencurigakan setelah diambil pemiliknya bernama Mohd Saufi bin Othman. Seorang pilot maskapai asing.

Barang bukti dan pengakuan

Hasil pemeriksaan gabungan mengungkap isi koper berupa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat total sekitar 26 kilogram serta sejumlah sabu. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lanjutan.

Tersangka mengaku diminta membawa ekstasi menuju Jakarta dengan imbalan Rp50 ribu. Serta menunggu arahan penerima berikutnya di hotel.

Menurut pengakuan awal, tersangka akan dihubungi seseorang yang diduga berada di Malaysia setelah mendarat untuk proses penyerahan barang. Pihak kepolisian kini mendalami identitas pengendali jaringan yang mengatur perjalanan lintas negara ini.

Riwayat dan pemeriksaan laboratorium

Penyidikan awal menunjukkan kasus ini bukan kali pertama bagi tersangka. Ia mengaku pernah membawa sabu ke Sabah dan sebelumnya mengirim tujuh kilogram sabu ke Jakarta.

Penyidik juga melakukan tes urine untuk memastikan apakah tersangka menggunakan narkotika selama menjalankan aktivitas penyelundupan. Hasil laboratorium menunjukkan tersangka positif mengandung sabu, ekstasi, serta kokain dalam tubuhnya.

Pengembangan penyidikan

Saat ini tersangka telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika internasional. Aparat terus menelusuri pihak lain yang diduga terlibat untuk membongkar keseluruhan mata rantai penyelundupan ke Indonesia.

Informasi menyebutkan pelaku seorang pilot laki-laki dari sebuah maskapai internasional. Dia berkewarganegaraan Malaysia.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan awak penerbangan dan rute internasional. Pengungkapan di Bandara Soekarno-Hatta menegaskan koordinasi antara Bea Cukai dan Bareskrim dalam menghadang penyelundupan narkotika.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait