Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta, Bawa 70 Ribu Ekstasi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Juli 2026.
Penemuan bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper melalui pemeriksaan X-ray dan memanggil pemiliknya. Setelah pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut.
Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Polda membawa pemilik koper yang kemudian teridentifikasi sebagai Mohd Saufi bin Othman ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk pemeriksaan menyeluruh. Penangkapan dilakukan setelah koper yang diambil tersangka terdeteksi mencurigakan.
Petugas melihat salah satu koper mencurigakan setelah diambil pemiliknya bernama Mohd Saufi bin Othman. Seorang pilot maskapai asing.
Barang bukti dan pengakuan
Hasil pemeriksaan gabungan mengungkap isi koper berupa lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat total sekitar 26 kilogram serta sejumlah sabu. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lanjutan.
Tersangka mengaku diminta membawa ekstasi menuju Jakarta dengan imbalan Rp50 ribu. Serta menunggu arahan penerima berikutnya di hotel.
Menurut pengakuan awal, tersangka akan dihubungi seseorang yang diduga berada di Malaysia setelah mendarat untuk proses penyerahan barang. Pihak kepolisian kini mendalami identitas pengendali jaringan yang mengatur perjalanan lintas negara ini.
Riwayat dan pemeriksaan laboratorium
Penyidikan awal menunjukkan kasus ini bukan kali pertama bagi tersangka. Ia mengaku pernah membawa sabu ke Sabah dan sebelumnya mengirim tujuh kilogram sabu ke Jakarta.
Penyidik juga melakukan tes urine untuk memastikan apakah tersangka menggunakan narkotika selama menjalankan aktivitas penyelundupan. Hasil laboratorium menunjukkan tersangka positif mengandung sabu, ekstasi, serta kokain dalam tubuhnya.
Pengembangan penyidikan
Saat ini tersangka telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika internasional. Aparat terus menelusuri pihak lain yang diduga terlibat untuk membongkar keseluruhan mata rantai penyelundupan ke Indonesia.
Informasi menyebutkan pelaku seorang pilot laki-laki dari sebuah maskapai internasional. Dia berkewarganegaraan Malaysia.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan awak penerbangan dan rute internasional. Pengungkapan di Bandara Soekarno-Hatta menegaskan koordinasi antara Bea Cukai dan Bareskrim dalam menghadang penyelundupan narkotika.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...