PFI Desak Bebaskan 9 WNI Ditahan dalam Misi ke Gaza
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mendesak pembebasan sembilan warga negara Indonesia yang ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers pada Kamis, 21 Mei 2026. Para delegasi ditahan ketika armada Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan menghadapi penghadangan di perairan internasional Laut Mediterania. PFI menilai penahanan tersebut menghambat distribusi bantuan dan melanggar prinsip kemanusiaan internasional.
Penahanan delegasi Indonesia
PFI menyatakan sembilan WNI berasal dari sejumlah lembaga filantropi dan komunitas jurnalisme kemanusiaan. Mereka membawa bantuan pangan, logistik, dan obat-obatan untuk warga sipil Palestina di Gaza.
- Dompet Dhuafa
- Rumah Zakat
- Spirit of Aqsa
- SMART 171
- Sejumlah media nasional Indonesia
Armada disebut berisi ratusan aktivis dari berbagai negara. Pelayaran sempat mengalami penghadangan dan penahanan saat melintas di perairan internasional.
Tuntutan PFI dan langkah diplomatik
PFI meminta Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan para delegasi. Permintaan itu mencakup akses konsuler, pemantauan kesehatan, dan pendampingan hukum bagi seluruh WNI yang ditahan.
“Menyerang misi kemanusiaan berarti mengingkari nilai dasar kemanusiaan yang melampaui batas bangsa, agama, serta kepentingan politik,”
PFI juga menegaskan bahwa kebebasan navigasi di laut internasional dilindungi oleh instrumen hukum internasional. Organisasi ini menilai penghadangan mencederai perlindungan terhadap pekerja bantuan sipil dan relawan kemanusiaan global.
Dampak terhadap bantuan kemanusiaan
Menurut PFI, penghadangan menghambat penyaluran bantuan pangan dan layanan kesehatan bagi warga sipil terdampak. Mereka mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa membuka koridor kemanusiaan segera untuk memastikan aliran bantuan ke Gaza.
“Bantuan kemanusiaan tidak boleh dijadikan sasaran kepentingan politik maupun tindakan militer dalam situasi konflik,”
Solidaritas dan pendampingan
PFI meminta komunitas filantropi global memperkuat solidaritas untuk melindungi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik. Mereka juga mengatakan akan terus mendampingi keluarga para WNI yang ditahan melalui informasi publik, koordinasi diplomatik, dan advokasi pembebasan.
“Melindungi warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan kewajiban negara sesuai amanat konstitusi nasional,”
Organisasi ini mengajak masyarakat Indonesia mendoakan keselamatan para relawan dan berharap bantuan yang disita dapat dikembalikan serta segera disalurkan kepada masyarakat Gaza.
PFI menegaskan akan memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan pihak terkait hingga seluruh delegasi kembali.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo: Hubungan Indonesia-Singapura Istimewa dan Dipenuhi Kepercayaan
Presiden Prabowo sebut hubungan Indonesia-Singapura istimewa dan berlandas kepercayaan usai Leaders' Retreat...
Mentrans: Transmigrasi Kini Targetkan Industrialisasi dan Investasi
Menteri Transmigrasi menyatakan transmigrasi kini diarahkan jadi pusat investasi dan industrialisasi untuk m...
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang-Padaleunyi hingga 11 Juli
Jasa Marga melakukan pemeliharaan di Tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026 untuk rekonstruksi pe...
Akses KPR MBR Diperluas lewat Optimalisasi SLIK
Pemerintah optimalisasi SLIK sejak 1 Juli 2026 untuk memperluas akses KPR bagi MBR dan mempercepat Program T...
Pelita Air & BNI Diskon Tiket Hingga Rp360 Ribu
Pelita Air bersama BNI memberi diskon tiket sampai Rp360.000 untuk seluruh rute domestik. Beli 4–31 Juli, te...
Kemenperin Ajak Pakai Peralatan Sekolah Lokal Jelang Tahun Ajaran
Kemenperin ajak masyarakat utamakan peralatan sekolah buatan lokal lewat INASTEF 2026 (6-9 Juli) untuk perku...