Aher Mendesak Perlindungan Jurnalis Indonesia di Palestina
Anggota DPR RI Ahmad Heryawan mendesak pemerintah memastikan keselamatan jurnalis Indonesia yang tergabung dalam kontingen Global Sumud Flotilla setelah laporan penahanan oleh militer Israel. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.
Desakan langsung untuk perlindungan WNI
Aher menilai perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas. Ia menyebut jurnalis sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat internasional.
"Keselamatan warga negara Indonesia, khususnya jurnalis yang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik, harus menjadi prioritas utama pemerintah,"
Menurutnya, intimidasi atau penahanan terhadap jurnalis bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan kebebasan pers.
Ajakan tempuh jalur diplomasi
Aher meminta Kementerian Luar Negeri segera menempuh jalur diplomasi internasional untuk melindungi warga negara. Ia menegaskan pemerintah harus aktif berkoordinasi dengan organisasi internasional dan lembaga HAM.
- Dorongan diplomasi guna menuntut pembebasan peserta kontingen.
- Keterlibatan lembaga HAM dan negara sahabat untuk tekanan politik.
- Pemberian perlindungan hukum dan kemanusiaan kepada relawan dan jurnalis.
"Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan yang mengancam keselamatan relawan kemanusiaan dan jurnalis,"
Makna dan implikasi
Aher memandang tindakan aparat terhadap kontingen kemanusiaan sebagai sinyal perlunya tekanan diplomatik lebih kuat terhadap dugaan pelanggaran kemanusiaan di Palestina. Ia juga mengajak masyarakat internasional memperlihatkan solidaritas melalui langkah damai dan kemanusiaan.
Selain aspek keamanan, Aher menekankan dimensi konstitusional Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan. Pernyataan ini menegaskan posisi politik dan kemanusiaan yang harus diikuti aksi diplomatik konkret.
Langkah berikutnya
Aher meminta pemerintah menggabungkan upaya diplomasi, bantuan hukum, dan koordinasi internasional untuk segera menyelesaikan kasus penahanan tersebut. Ia menilai tindakan cepat penting untuk melindungi nyawa dan kebebasan jurnalis yang menjalankan misi kemanusiaan.
Perkembangan lanjutan terkait nasib jurnalis Indonesia di kontingen Global Sumud Flotilla akan menjadi indikator respons diplomatik Indonesia terhadap insiden di wilayah konflik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tujuh Korban Luka Berat Gempa Manggarai Timur Dievakuasi ke Labuan Bajo
Tujuh korban luka berat gempa Manggarai Timur dievakuasi ke Labuan Bajo via helikopter untuk penanganan medi...
Basarnas Evakuasi 31 Pendaki di Gunung Bawakaraeng
Basarnas mengevakuasi 31 pendaki di Gunung Bawakaraeng pada 18 Agustus 2026; mayoritas mengalami hipotermia,...
Bangga dan Haru, Dua Srikandi TNI AU Ikut Upacara HUT RI ke-81
Dua srikandi TNI AU, Serda Nadya dan Serda Cantika, menjalani tugas upacara HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 202...
Ibas: Kemerdekaan Harus Disyukuri dan Dijaga Bersama
Ibas mengajak masyarakat mensyukuri dan menjaga kemerdekaan serta mewakili keluarga SBY saat Presiden ke-6 m...
UMN Ubah Sampah Residu Jadi Arang dan Perkuat Pemasaran Digital
UMN mengolah sampah residu menjadi arang dan mengembangkan platform CRM untuk memperkuat pemasaran Bank Samp...
Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Penanganan Gempa NTT
Pemerintah menilai penanganan gempa NTT masih bisa dikelola sendiri sehingga belum membuka bantuan asing; id...