Korlantas Tegaskan 8 Panduan Etika Pengawalan Lalu Lintas
Korlantas Polri menegaskan pentingnya etika dan profesionalisme dalam pengawalan lalu lintas melalui program Sertifikasi Kompetensi Petugas Pengawalan Tahun Anggaran 2026, Rabu, 20 Mei 2026, di Pusdik Lalu Polri, Tangerang. Tujuannya untuk memastikan pengawalan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Inti arahan dan penekanan etika
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, meminta personel mengedepankan sikap santun saat bertugas. Ia menekankan komunikasi persuasif yang tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan lain.
“Mencermati pentingnya profesionalisme pelaksanaan tugas Polisi Lalu Lintas, penyelenggaraan sertifikasi ini sudah sangat tepat. Harapan saya, materi pelatihan dapat diaplikasikan dengan baik saat bertugas,”
Penekanan ini menjadi landasan utama sertifikasi, yang dirancang untuk memperkuat perilaku profesional petugas pengawalan di lapangan.
Pokok-pokok teknis yang ditekankan
Korlantas kembali menegaskan adanya delapan panduan teknis pelaksanaan pengawalan lalu lintas bagi seluruh personel. Meski rinciannya disampaikan dalam materi pelatihan, beberapa prinsip utama yang disebutkan antara lain kewajiban memberi jalan sesuai aturan, menghindari gangguan terhadap pengguna jalan lain, serta menaati seluruh ketentuan lalu lintas selama bertugas.
- Memberikan jalan kepada kendaraan yang diprioritaskan sesuai Pasal 134 UU No. 22/2009.
- Melaksanakan pengawalan tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
- Mematuhi aturan lalu lintas saat menjalankan tugas pengawalan di lapangan.
- Menggunakan gestur sopan dan beretika terhadap pengguna jalan.
- Meminimalkan pelanggaran oleh personel selama pengawalan.
“Petugas harus memberikan jalan kepada kendaraan yang diprioritaskan sesuai Pasal 134. Pengawalan juga harus dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,”
Tujuan sertifikasi dan dampak yang diharapkan
Sertifikasi kompetensi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas personel pengawalan lalu lintas di seluruh Indonesia. Dengan kompetensi yang lebih baik, Korlantas berharap pelayanan publik menjadi lebih humanis dan risiko kecelakaan kerja petugas berkurang.
Selain itu, kepatuhan pada aturan diharapkan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap tugas pengawalan. Penekanan pada komunikasi persuasif juga dimaksudkan agar interaksi antara petugas dan pengguna jalan tetap tertib dan bermartabat.
Penutup: penerapan dan harapan ke depan
Korlantas meminta agar materi pelatihan dapat langsung diaplikasikan saat bertugas di lapangan. Implementasi panduan teknis dan etika ini menjadi ukuran keberhasilan sertifikasi dalam jangka panjang. Dengan konsistensi penerapan, diharapkan pengawalan lalu lintas berlangsung aman, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...