Komisi VI Minta Danantara Punya Peta Jalan untuk Perampingan BUMN
Jakarta, Senin, 15 Juni 2026 — Anggota Komisi VI DPR, Imas Aan Ubudiyah, mendukung rencana Danantara merampingkan lebih dari 1.000 entitas Badan Usaha Milik Negara menjadi sekitar 100–200 perusahaan. Namun, Imas menekankan Danantara harus menyiapkan peta jalan yang jelas agar proses berjalan sistematis dan tidak merugikan pekerja maupun layanan publik.
Komisi VI: Perampingan harus berdasarkan kajian menyeluruh
Imas meminta agar proses perampingan didahului oleh kajian menyeluruh terhadap seluruh entitas BUMN. Tujuannya untuk menentukan perusahaan mana yang layak digabungkan, dikonsolidasikan, atau direstrukturisasi.
Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Tetapi juga mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif
Menurut Imas, tanpa kajian yang matang, perampingan berisiko membuat keputusan tergesa-gesa dan tidak tepat sasaran.
Arah, tahapan, dan indikator keberhasilan
Anggota Komisi VI itu menegaskan peta jalan harus memuat tahapan kerja, indikator keberhasilan, dan mitigasi risiko. Hal ini penting untuk melindungi hak pekerja serta menjaga kontinuitas layanan publik.
Harus ada tahapan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul. Dengan begitu, hak-hak pekerja tetap terlindungi, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan kewajiban negara tetap dapat dipenuhi
Imas juga meminta target-target konkret, mulai dari efisiensi operasional hingga peningkatan kontribusi dividen kepada negara.
- Peningkatan efisiensi operasional
- Perbaikan profitabilitas
- Kenaikan kontribusi dividen negara
- Peningkatan tata kelola dan skala usaha
Danantara: target konsolidasi dan jaminan tenaga kerja
Upaya penataan BUMN dilakukan pemerintah melalui Danantara. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyatakan proses perampingan kini menargetkan konsolidasi dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK
Dony memastikan proses ini tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja massal. Seluruh karyawan disebut akan dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi, sementara transformasi ditargetkan rampung pada 2026.
Implikasi dan prospek ke depan
Perbedaan angka target perampingan—Imas menyebut 100–200 entitas sementara Danantara menyebut 200–300—menunjukkan perlu adanya sinkronisasi kebijakan dan komunikasi publik. Keberhasilan program bergantung pada kualitas kajian, transparansi peta jalan, dan pelaksanaan mitigasi sosial-ekonomi.
Jika dijalankan hati-hati, perampingan berpotensi meningkatkan daya saing BUMN dan kontribusi terhadap penerimaan negara. Namun tanpa peta jalan yang jelas, risiko gangguan layanan dan masalah ketenagakerjaan tetap menghantui proses transformasi ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemdiktisaintek Minta Fleksibilitas Akademik untuk Mahasiswa NTT
Kemdiktisaintek mengimbau perguruan tinggi di NTT menerapkan fleksibilitas akademik pascagempa 7,7 untuk men...
Ateng Sutisna Dorong Penguatan Tata Kelola Energi dan SDA
Ateng Sutisna mendorong penguatan tata kelola energi dan SDA setelah pidato Presiden, menyoroti B50, bursa k...
DPR Percepat Penanganan Bencana di NTT
DPR bersama pemerintah mempercepat penanganan bencana di NTT, dengan kunjungan lapangan, penugasan anggota D...
BNPB Imbau Warga NTT Waspada Gempa Susulan
BNPB mengimbau warga terdampak gempa NTT waspada gempa susulan; BMKG catat 2.119 gempa susulan hingga 18 Agu...
BNPB Gelar Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling untuk Pengungsi Sikka
BNPB menyediakan trauma healing dan perpustakaan keliling di GOR Samador, Sikka, untuk mendukung pemulihan p...
Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami: Langkah Antisipasi Penting
Indonesia rawan gempa dan tsunami; warga diminta siaga dengan tas darurat, amankan perabot, dan pahami jalur...