Lokal

Aceh Besar Ajukan Perubahan APBK 2026: KUPA dan PPAS-P Disampaikan DPRK

Bagikan:
Bupati Aceh Besar menyampaikan KUPA dan PPAS-P APBK 2026 di rapat DPRK

KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (22/9). Penyampaian ini dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan ekonomi, keuangan, serta pelaksanaan program tahun berjalan.

Empat prioritas pembangunan

Bupati menjelaskan arah pembangunan Aceh Besar 2026 difokuskan untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan daya saing SDM, serta memperkuat infrastruktur terintegrasi. Arah tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama sebagai berikut:

  • Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
  • Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan daya saing komoditas.
  • Memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola pemerintahan, serta SDM yang berdaya saing dan menerapkan nilai-nilai Syariat Islam.
  • Meningkatkan pelayanan publik dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Target ekonomi dan kebijakan sektor

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Aceh Besar 2026 pada kisaran 4,50–5,10 persen. Upaya pencapaian diarahkan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur seperti jalan dan irigasi, serta pengendalian harga untuk menjaga daya beli masyarakat.

Peningkatan kualitas SDM juga menjadi prioritas. Pemerintah mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta peningkatan layanan dan fasilitas kesehatan.

Strategi penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan

Untuk menekan angka pengangguran, pemkab fokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia usaha, pengembangan usaha kecil, dan pengembangan ekonomi kreatif. Program juga diarahkan untuk menurunkan kemiskinan melalui stimulus bagi keluarga kurang mampu dan pendampingan keterampilan ekonomi.

Realisasi keuangan daerah

Dari sisi pendapatan, pemerintah mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PAD tercatat 47,28 persen dari target APBK 2026.

Untuk belanja daerah, realisasi sampai semester I tercatat 31,60 persen. Pemkab menegaskan percepatan pelaksanaan belanja dengan prinsip efektif, efisien, dan patuh aturan.

Perubahan asumsi anggaran

Dalam rancangan perubahan APBK 2026, asumsi total pendapatan daerah disesuaikan dari Rp1,777 triliun menjadi sekitar Rp1,580 triliun. Sementara asumsi belanja berubah dari sekitar Rp1,824 triliun menjadi sekitar Rp1,744 triliun. Penyesuaian ini merupakan dinamika pengelolaan anggaran dalam tahun berjalan.

Proses pembahasan dan langkah strategis

Bupati Muharram menyatakan rancangan KUPA dan PPAS-P bersifat dinamis dan masih dapat disesuaikan dalam pembahasan bersama DPRK. Pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk memastikan target tercapai hingga akhir tahun, antara lain:

  • Menetapkan skala prioritas program yang menjaga laju inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • Menjaga kesinambungan program yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.
  • Melakukan evaluasi capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran setiap program dan kegiatan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Abdul Muchti dan dihadiri seluruh anggota DPRK. Bupati hadir bersama Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil, Sekda Bahrul Jamil, para kepala OPD, dan camat di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Pemerintah berharap sinergi eksekutif-legislatif menghasilkan dokumen perubahan APBK 2026 yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait