Medan: Polrestabes Gagalkan Peredaran Vape Getar, Pemko Gandeng KPK
MEDAN – Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku dan mengamankan ratusan paket vape getar dalam operasi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial RS (31) warga Kabupaten Aceh Selatan. Barang bukti yang disita sebanyak 450 bungkus vape getar.
Pengungkapan peredaran vape getar
Operasi penindakan dilakukan oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk membongkar jaringan peredaran vape dari Malaysia. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan RS beserta paket vape yang diduga berisi narkotika.
Kasus ini menunjukkan modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan bentuk produk elektronik populer. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap pemasok dan jalur distribusi jaringan tersebut.
Kondisi warga terdampak pasang laut di Medan Belawan
Di wilayah lain, kondisi rumah warga di Medan Belawan tetap memprihatinkan. Rumah milik Cici Herliawati di Jalan Besar Bagan Lorong III hanya menyisakan bagian dapur setelah bagian depan rumahnya runtuh akibat pasang laut sekitar 10 tahun lalu.
Untuk mencapai rumah tersebut, pengunjung harus melewati titian papan kayu yang dibentangkan di atas lahan becek dan genangan air. Genangan itu bercampur tumpukan sampah, sehingga akses dan sanitasi menjadi masalah harian bagi penghuni.
Pemko Medan dan KPK perkuat pencegahan gratifikasi di sekolah
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tujuannya meningkatkan pencegahan gratifikasi dalam layanan pendidikan, khususnya pada pelaksanaan SPMB dan penyaluran PIP.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses penerimaan murid baru dan bantuan pendidikan berjalan transparan dan adil. Pemko menyatakan program bersama akan meliputi sosialisasi, penguatan mekanisme pengaduan, dan pengawasan pelaksanaan layanan.
Ketiga peristiwa tersebut mencerminkan tantangan yang berbeda di kota besar: penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, kebutuhan penanganan dampak lingkungan terhadap permukiman, dan upaya pencegahan korupsi layanan publik. Ke depan, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan perlindungan bagi warga terdampak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Saksi Tegaskan Tidak Sebut Doddy 'Mafia Tanah' di Sidang Praperadilan
Saksi pelapor di praperadilan Medan menyatakan tak pernah menyebut Doddy 'mafia tanah'; inti laporan soal em...
Groundbreaking Huntap di Aceh Tamiang, Target 2.399 Unit 2026
Pemerintah memulai pembangunan 178 huntap di Alur Jambu, Aceh Tamiang, bagian dari target 2.399 unit pada 20...
PKA Sumut Belajar Tata Kelola Lingkungan ke DLH DKI
Puluhan calon pemimpin administrator Sumut mengikuti Studi Lapangan PKA ke DLH DKI Jakarta untuk mempelajari...
Aris Rinaldi Nasution Terpilih Kembali Ketua Forwakum Sumut 2026-2029
Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forwakum Sumut 2026–2029 setelah unggul tipis dalam pem...
Polantas Karib: Sat Lantas Pematangsiantar Edukasi 60 Anak TK soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Polantas Karib untuk 60 anak TK, mengajarkan rambu lalu lintas,...
Musda Golkar Aceh Tenggara: Karpet Merah untuk Kepengurusan Baru
DPD II Golkar Aceh Tenggara menggelar Musda ke-X pada 8-9 Oktober untuk menentukan kepengurusan baru dan ara...