Bobby Serahkan Ranperda P-APBD Sumut 2026, Belanja Naik Rp1,678 T
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Perubahan ini menaikkan belanja daerah dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun atau bertambah Rp1,678 triliun.
Rincian perubahan anggaran
Berdasarkan rancangan yang diajukan, pendapatan daerah direncanakan naik dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun, kenaikan sebesar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen. Kenaikan itu sebagian besar berasal dari dana transfer pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya bertambah tipis.
| Pos | Sebelum (Rp) | Sesudah (Rp) | Perubahan (Rp) |
|---|---|---|---|
| Belanja Daerah | 11.679.000.000.000 | 13.356.000.000.000 | 1.678.000.000.000 |
| Pendapatan Daerah | 11.664.000.000.000 | 12.924.000.000.000 | 1.259.000.000.000 |
| Dana Transfer Pusat | 4.682.000.000.000 | 5.816.000.000.000 | 1.134.000.000.000 |
| Pendapatan Asli Daerah (PAD) | 6.967.000.000.000 | 7.089.000.000.000 | 122.000.000.000 |
Sumber kenaikan dan alasan
Gubernur Bobby menyatakan tambahan fiskal itu merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Keputusan tersebut menyesuaikan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH yang berdampak pada penerimaan provinsi.
"Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan," kata Bobby.
Alokasi dan catatan pengawasan
Pemerintah Provinsi menyatakan tambahan anggaran akan diarahkan untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, dan dukungan ke kabupaten/kota. Namun, penjelasan rinci mengenai besaran alokasi untuk pemulihan bencana belum dipaparkan dalam dokumen yang diserahkan.
Bobby menegaskan perubahan APBD harus berorientasi pada prioritas yang terukur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, masih muncul pertanyaan seberapa ketat DPRD akan mengawal penggunaan hampir Rp1,7 triliun tambahan ini.
Proses pembahasan di DPRD
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan Ranperda P-APBD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk memastikan penyusunan anggaran memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan. Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur, Pj Sekda, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.
Publik kini menunggu hasil pembahasan berikutnya, terutama tentang indikator keberhasilan dan mekanisme pengawasan realisasi anggaran yang akan memastikan akuntabilitas penggunaan dana tambahan ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...