Lokal

Bobby Serahkan Ranperda P-APBD Sumut 2026, Belanja Naik Rp1,678 T

Bagikan:
Gubernur Sumatera Utara menyerahkan Ranperda P-APBD 2026 di Gedung DPRD Sumut

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut pada Rabu, 26 Agustus 2026 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Perubahan ini menaikkan belanja daerah dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun atau bertambah Rp1,678 triliun.

Rincian perubahan anggaran

Berdasarkan rancangan yang diajukan, pendapatan daerah direncanakan naik dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun, kenaikan sebesar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen. Kenaikan itu sebagian besar berasal dari dana transfer pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya bertambah tipis.

Pos Sebelum (Rp) Sesudah (Rp) Perubahan (Rp)
Belanja Daerah 11.679.000.000.000 13.356.000.000.000 1.678.000.000.000
Pendapatan Daerah 11.664.000.000.000 12.924.000.000.000 1.259.000.000.000
Dana Transfer Pusat 4.682.000.000.000 5.816.000.000.000 1.134.000.000.000
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 6.967.000.000.000 7.089.000.000.000 122.000.000.000

Sumber kenaikan dan alasan

Gubernur Bobby menyatakan tambahan fiskal itu merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Keputusan tersebut menyesuaikan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH yang berdampak pada penerimaan provinsi.

"Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan," kata Bobby.

Alokasi dan catatan pengawasan

Pemerintah Provinsi menyatakan tambahan anggaran akan diarahkan untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, dan dukungan ke kabupaten/kota. Namun, penjelasan rinci mengenai besaran alokasi untuk pemulihan bencana belum dipaparkan dalam dokumen yang diserahkan.

Bobby menegaskan perubahan APBD harus berorientasi pada prioritas yang terukur dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, masih muncul pertanyaan seberapa ketat DPRD akan mengawal penggunaan hampir Rp1,7 triliun tambahan ini.

Proses pembahasan di DPRD

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan Ranperda P-APBD akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk memastikan penyusunan anggaran memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan. Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur, Pj Sekda, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD.

Publik kini menunggu hasil pembahasan berikutnya, terutama tentang indikator keberhasilan dan mekanisme pengawasan realisasi anggaran yang akan memastikan akuntabilitas penggunaan dana tambahan ini.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait