Nasional

Kemendag Tekankan Perlindungan Konsumen untuk DAMIU

Bagikan:
Diskusi publik Kemendag soal perlindungan konsumen dan pengawasan DAMIU

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pentingnya perlindungan konsumen untuk DAMIU saat membuka diskusi publik di Kantor Kemendag, Selasa, 28 Juli 2026. Kemendag menilai depot isi ulang berperan menyediakan akses air minum terjangkau, sehingga konsumen berhak mendapatkan produk aman, bermutu, dan sesuai informasi.

Peran DAMIU dan perspektif perlindungan konsumen

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan isu DAMIU tidak hanya terkait kesehatan, tetapi juga tata kelola perdagangan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat membeli lebih dari sekadar produk; mereka membeli jaminan keamanan dan mutu.

Di sinilah pentingnya perspektif perlindungan konsumen. Isu DAMIU tidak dapat dilihat hanya sebagai isu kesehatan, isu ini juga berkaitan dengan bagaimana kegiatan perdagangan dijalankan

Kepatuhan pelaku usaha sebagai tanggung jawab

Moga menekankan kepatuhan pelaku usaha bukan sekadar urusan administratif. Menurutnya, kepatuhan merupakan bagian dari tanggung jawab usaha kepada konsumen. Pelaku usaha harus memastikan barang dan jasa yang diperdagangkan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu kepatuhan pelaku usaha bukanlah sekadar persoalan administratif. Kepatuhan merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen

Sebagai bagian dari upaya edukasi, Kemendag menyediakan poster yang memuat kewajiban dan larangan bagi pelaku usaha DAMIU. Moga mengajak masyarakat memindai kode QR untuk mengunduh poster dan menyebarkannya melalui media sosial agar informasi benar menjangkau lebih luas.

Tantangan pengawasan dan koordinasi lintas sektoral

Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, menyatakan penyelenggaraan usaha DAMIU masih menghadapi berbagai tantangan. Masalah itu menyangkut standar, legalitas, kualitas produk, dan efektivitas pengawasan pembinaan.

Dalam praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan dan pengawasan usaha DAMIU. Tantangan tersebut antara lain kepatuhan standar berlaku, legalitas usaha, kualitas dan keamanan produk, efektivitas pengawasan pembinaan

Immanuel menambahkan bahwa tantangan tersebut menuntut koordinasi lintas sektoral. Untuk itu, Kemendag bekerja sama dengan Yayasan Jiva Svastha Nusantara menyelenggarakan diskusi publik sebagai ruang edukasi dan dialog.

  • Kepatuhan terhadap standar teknis
  • Legalitas usaha dan perizinan
  • Kualitas dan keamanan air minum
  • Efektivitas pengawasan dan pembinaan

Harapan dan langkah ke depan

Kemendag berharap diskusi ini memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dan menghasilkan rekomendasi penguatan perlindungan konsumen serta kepatuhan pelaku usaha. Langkah edukasi yang berkelanjutan dan pengawasan terpadu dinilai penting untuk menjamin mutu air minum isi ulang bagi masyarakat.

Dengan penekanan pada kepatuhan dan edukasi publik, Kemendag menargetkan praktik perdagangan DAMIU lebih tertib dan memberi perlindungan memadai bagi konsumen ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait