Nasional

KemenPPPA Dorong Kolaborasi Lindungi Anak di Ruang Digital

Bagikan:
Kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak-anak di ruang digital

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong kerja sama lintas sektor untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Perencana Muda Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Fitra Andika Sugiyono, pada Selasa, 19 Mei 2026. Pemerintah menekankan perlunya kebijakan multisektor yang mencakup pencegahan, pengendalian risiko, penanganan kasus, serta penguatan kolaborasi antarlembaga.

Kenapa kolaborasi diperlukan

Fitra mengatakan perlindungan anak di dunia digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kompleksitas platform, jenis ancaman, dan dinamika perilaku anak membuat pendekatan terpadu menjadi penting. Menurutnya, negara bertanggung jawab memastikan hak anak atas akses informasi yang aman tetap terpenuhi sambil meminimalkan risiko.

"Mengingat kompleksnya persoalan di dunia digital, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong untuk melindungi anak-anak,"

Landasan kebijakan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029. Perpres ini menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak.

Peran platform digital

KemenPPPA mendorong penyelenggara platform untuk menghadirkan sistem yang aman dan ramah anak. Langkah yang disarankan meliputi beberapa aspek teknis dan operasional:

  • Pengaturan privasi yang ketat untuk pengguna anak;
  • Pengawasan konten untuk mengurangi eksposur terhadap materi berbahaya;
  • Fasilitas mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif.

Peran keluarga dan pendidik

Selain kebijakan dan platform, orang tua serta pendidik diharapkan aktif mendampingi anak. Penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis disebut sebagai langkah kunci. Orang tua juga didorong untuk berani melapor apabila menemukan konten negatif atau indikasi kekerasan terhadap anak.

"Melalui ekosistem digital yang ramah anak, kita tidak hanya melindungi mereka dari risiko. Tetapi juga membuka ruang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang di dunia digital,"

Dengan pendekatan multilapis yang mencakup kebijakan, tanggung jawab platform, serta peran aktif keluarga dan pendidikan, KemenPPPA berharap anak-anak dapat menikmati manfaat digital tanpa kehilangan perlindungan dasar. Ke depan, keberhasilan upaya ini bergantung pada implementasi koordinasi antarlembaga dan kepatuhan penyelenggara platform terhadap standar ramah anak.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!