KemenPPPA Dorong Kolaborasi Lindungi Anak di Ruang Digital
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong kerja sama lintas sektor untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Perencana Muda Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Fitra Andika Sugiyono, pada Selasa, 19 Mei 2026. Pemerintah menekankan perlunya kebijakan multisektor yang mencakup pencegahan, pengendalian risiko, penanganan kasus, serta penguatan kolaborasi antarlembaga.
Kenapa kolaborasi diperlukan
Fitra mengatakan perlindungan anak di dunia digital tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kompleksitas platform, jenis ancaman, dan dinamika perilaku anak membuat pendekatan terpadu menjadi penting. Menurutnya, negara bertanggung jawab memastikan hak anak atas akses informasi yang aman tetap terpenuhi sambil meminimalkan risiko.
"Mengingat kompleksnya persoalan di dunia digital, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong untuk melindungi anak-anak,"
Landasan kebijakan
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029. Perpres ini menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak.
Peran platform digital
KemenPPPA mendorong penyelenggara platform untuk menghadirkan sistem yang aman dan ramah anak. Langkah yang disarankan meliputi beberapa aspek teknis dan operasional:
- Pengaturan privasi yang ketat untuk pengguna anak;
- Pengawasan konten untuk mengurangi eksposur terhadap materi berbahaya;
- Fasilitas mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan responsif.
Peran keluarga dan pendidik
Selain kebijakan dan platform, orang tua serta pendidik diharapkan aktif mendampingi anak. Penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis disebut sebagai langkah kunci. Orang tua juga didorong untuk berani melapor apabila menemukan konten negatif atau indikasi kekerasan terhadap anak.
"Melalui ekosistem digital yang ramah anak, kita tidak hanya melindungi mereka dari risiko. Tetapi juga membuka ruang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang di dunia digital,"
Dengan pendekatan multilapis yang mencakup kebijakan, tanggung jawab platform, serta peran aktif keluarga dan pendidikan, KemenPPPA berharap anak-anak dapat menikmati manfaat digital tanpa kehilangan perlindungan dasar. Ke depan, keberhasilan upaya ini bergantung pada implementasi koordinasi antarlembaga dan kepatuhan penyelenggara platform terhadap standar ramah anak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...
512 Sekolah Terdampak Gempa Flores, Pembelajaran Beralih Daring
Sebanyak 512 sekolah di Flores terdampak gempa 7,7 pada 19 Agustus 2026; pembelajaran beralih daring dan ten...