Kemensos Salurkan Bantuan Lanjutan Pascabencana di Aceh, Sumut, Sumbar
Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan lanjutan bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai menerima audiensi Wakil Gubernur Aceh di Jakarta, Rabu 20 Mei 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana berdasarkan data terverifikasi.
Penyaluran dan tahapan bantuan
Menurut Menteri Sosial, tahap pertama bantuan pascabencana telah disalurkan hampir mencapai angka besar. Proses penyaluran lanjutan akan dilakukan bertahap dan mengacu pada data yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah dan pusat.
“Alhamdulillah semua jalan sekarang sedang berproses. Untuk bantuan sosial PKH dan bantuan pangan non-tunai triwulan kedua,”
“Kami juga melanjutkan bantuan kebencanaan melalui Satgas rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sesuai arahan Presiden,”
Saifullah menegaskan penyaluran dilaksanakan berdasarkan data valid dari beberapa kabupaten dan kota yang terdampak.
“Kami akan menyalurkan bantuan berdasarkan data-data yang sudah terverifikasi. Dari beberapa kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,”
“Nilainya lebih dari Rp1 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap,”
Rincian jenis bantuan
Bantuan yang disalurkan meliputi program reguler serta paket rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bentuk bantuan difokuskan untuk pemulihan keluarga dan pemenuhan kebutuhan dasar.
- Santunan kematian bagi keluarga korban bencana
- Bantuan perawatan untuk korban luka berat
- Bantuan stimulan sosial ekonomi untuk pemulihan usaha
- Isian rumah dan bantuan perbaikan tempat tinggal
- Jaminan hidup selama tiga bulan untuk keluarga terdampak
Usulan Pemerintah Aceh
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan dampak bencana yang meningkatkan angka kemiskinan di provinsi tersebut. Pemerintah Aceh mengajukan beberapa usulan kepada Kemensos untuk mempercepat pemulihan.
“Kami memohon ada 800 ribu masyarakat Aceh agar ditanggungkan melalui dana Kemensos untuk PBI JK,”
“Kami berharap bantuan pascabencana untuk Aceh dapat segera disalurkan. Agar pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak cepat,”
Selain usulan perluasan penerima PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemerintah daerah juga mengajukan tambahan anggaran pascabencana sebesar Rp1,03 triliun untuk mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Implikasi dan langkah ke depan
Penyaluran bantuan yang berbasis data diharapkan mendorong efisiensi dan menargetkan penerima yang paling membutuhkan. Ke depan, koordinasi antara Kemensos, pemerintah daerah, dan Satgas rehabilitasi akan menjadi kunci percepatan rekonstruksi.
Monitoring dan verifikasi data tetap dilakukan agar anggaran dan bantuan mencapai target prioritas korban terdampak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...