Menperin Perkuat Pengolahan Air di Kawasan Industri untuk Industri Hijau
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memprioritaskan penguatan infrastruktur pengolahan air baku dan air limbah di kawasan industri sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi dan pengembangan industri hijau. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada 12 Mei 2026 saat Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Qiaoyin City Management Co., Ltd. dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Kerja sama dan pilot project
Kementerian Perindustrian menjalin kerja sama untuk menguji teknologi pengolahan air terpadu pada kawasan industri. Skema pilot akan diterapkan di lima kawasan industri sebagai proyek percontohan.
"Kawasan industri memainkan peran penting dalam mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat transformasi industri Indonesia. Karena itu, penguatan infrastruktur pendukung, menjadi prioritas penting dalam pengembangan kawasan industri hijau,"
Agus menyatakan pemerintah tidak hanya mencari sistem pengolahan yang efektif, tetapi juga model pengelolaan yang mudah diterapkan dan direplikasi.
Teknologi yang ditawarkan
Perusahaan Qiaoyin memperkenalkan teknologi Efficient Denitrogenation Integrated Airlift Loop Bioreactor (DIAB) untuk pengolahan limbah industri. Menurut perwakilan Qiaoyin, teknologi ini dirancang untuk menghemat biaya dan penggunaan lahan.
"Melalui teknologi DIAB, kami menghadirkan cara baru dalam mengolah air limbah pabrik yang jauh lebih hemat. Solusi ini mampu memangkas biaya pembangunan hingga 20 persen,"
Wan Yiming, perwakilan Qiaoyin, menambahkan bahwa penggunaan sistem prefabrikasi dapat mempercepat waktu operasional fasilitas pengolahan.
Kebutuhan pengelolaan air di kawasan industri
Hingga 2025 tercatat 176 kawasan industri di Indonesia dengan total luas 98.291,68 hektare. Nilai realisasi investasi pada kawasan tersebut mencapai Rp6.744,58 triliun, yang mendorong kenaikan kebutuhan sistem pengelolaan air dan limbah.
Pengembangan infrastruktur pengolahan air dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan sesuai standar lingkungan.
Dukungan kapasitas dan transfer teknologi
Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana, menyambut positif kerja sama ini karena dapat meningkatkan kualitas pengelolaan air di kawasan industri. Sementara itu, Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Tri Supondy, menyatakan Kemenperin akan terus mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan untuk menarik investasi dan mempercepat transfer teknologi.
Kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia nasional serta mendorong pengembangan industri berbasis inovasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...