Menperin Perkuat Pengolahan Air di Kawasan Industri untuk Industri Hijau
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memprioritaskan penguatan infrastruktur pengolahan air baku dan air limbah di kawasan industri sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi dan pengembangan industri hijau. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada 12 Mei 2026 saat Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Qiaoyin City Management Co., Ltd. dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
Kerja sama dan pilot project
Kementerian Perindustrian menjalin kerja sama untuk menguji teknologi pengolahan air terpadu pada kawasan industri. Skema pilot akan diterapkan di lima kawasan industri sebagai proyek percontohan.
"Kawasan industri memainkan peran penting dalam mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat transformasi industri Indonesia. Karena itu, penguatan infrastruktur pendukung, menjadi prioritas penting dalam pengembangan kawasan industri hijau,"
Agus menyatakan pemerintah tidak hanya mencari sistem pengolahan yang efektif, tetapi juga model pengelolaan yang mudah diterapkan dan direplikasi.
Teknologi yang ditawarkan
Perusahaan Qiaoyin memperkenalkan teknologi Efficient Denitrogenation Integrated Airlift Loop Bioreactor (DIAB) untuk pengolahan limbah industri. Menurut perwakilan Qiaoyin, teknologi ini dirancang untuk menghemat biaya dan penggunaan lahan.
"Melalui teknologi DIAB, kami menghadirkan cara baru dalam mengolah air limbah pabrik yang jauh lebih hemat. Solusi ini mampu memangkas biaya pembangunan hingga 20 persen,"
Wan Yiming, perwakilan Qiaoyin, menambahkan bahwa penggunaan sistem prefabrikasi dapat mempercepat waktu operasional fasilitas pengolahan.
Kebutuhan pengelolaan air di kawasan industri
Hingga 2025 tercatat 176 kawasan industri di Indonesia dengan total luas 98.291,68 hektare. Nilai realisasi investasi pada kawasan tersebut mencapai Rp6.744,58 triliun, yang mendorong kenaikan kebutuhan sistem pengelolaan air dan limbah.
Pengembangan infrastruktur pengolahan air dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan sesuai standar lingkungan.
Dukungan kapasitas dan transfer teknologi
Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana, menyambut positif kerja sama ini karena dapat meningkatkan kualitas pengelolaan air di kawasan industri. Sementara itu, Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Tri Supondy, menyatakan Kemenperin akan terus mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan untuk menarik investasi dan mempercepat transfer teknologi.
Kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia nasional serta mendorong pengembangan industri berbasis inovasi.
Berita Terkait
Harga Emas Pegadaian 21 Mei 2026: Galeri24 dan UBS Turun
Harga emas Pegadaian per 21 Mei 2026: Galeri24 turun Rp26.000 dan UBS turun Rp48.000; simak daftar harga per...
Elektrifikasi Dorong 401 Juta Perjalanan KRL pada 2025
Elektrifikasi meningkatkan pengguna KRL menjadi 401 juta perjalanan pada 2025 dan menuntut penguatan pasokan...
Peluang Bisnis Parfum Essentiale: Wirausaha 2026
Essentiale tawarkan bibit parfum dan scent branding untuk UMKM dan korporat, membuka peluang wirausaha di 20...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas 2026
Bahlil jamin tidak ada pemotongan kuota ekspor gas 2026; pemerintah akan hormati kontrak ekspor dan cari sol...
Wadirut Pertamina: Indonesia Miliki Potensi Migas Besar
Wadirut Pertamina Oki Muraza menyatakan Indonesia masih menyimpan potensi migas besar di laut dalam dan wila...
Menperin: Jaminan Mutu Perkuat Daya Saing Industri
Menperin Agus Gumiwang menegaskan standardisasi dan jaminan mutu produk penting untuk tingkatkan kepercayaan...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!