Lokal

Pemkab Taput Perkuat Kelembagaan BPBD, Bahas Ranperda di DPRD

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Tapanuli Utara membahas Ranperda BPBD di Tarutung

TARUTUNG — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan BPBD. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara tentang jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda BPBD, Jumat (23/10) di Tarutung. Sekretaris Daerah Taput, Drs. Henry MM. Sitompul M.Si., mewakili Bupati dalam rapat tersebut.

Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

Pemerintah daerah memberikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD. Penjelasan itu menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD. Tujuannya agar aturan yang dihasilkan komprehensif dan mudah diimplementasikan di tingkat kabupaten.

Fokus Penguatan Kelembagaan BPBD

Pemkab menilai penguatan kelembagaan BPBD strategis untuk meningkatkan kapasitas daerah menghadapi potensi bencana. Penguatan diarahkan pada peningkatan kapasitas SDM, pemenuhan sarana-prasarana, dan penguatan mitigasi risiko. Pemerintah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas tingkat pemerintahan dan pemangku kepentingan.

  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia BPBD.
  • Pemenuhan sarana dan prasarana kebencanaan.
  • Penguatan mitigasi dan pengurangan risiko bencana.
  • Optimalisasi koordinasi dengan provinsi, pusat, dan stakeholder.

Tahapan Penanggulangan Bencana

Ranperda yang dibahas mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana. Mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana. Dengan payung hukum yang jelas, diharapkan respons daerah menjadi lebih terpadu, cepat, dan tepat sasaran.

Dukungan Legislatif dan Langkah Selanjutnya

Pemerintah daerah mengapresiasi masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD. Sinergi eksekutif dan legislatif dianggap kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Selanjutnya, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan untuk finalisasi ketentuan teknis dan kelembagaan sebelum disahkan.

Dengan regulasi dan kelembagaan yang diperkuat, Pemkab berharap perlindungan dan keselamatan masyarakat terhadap risiko bencana meningkat. Perbaikan ini juga diharapkan mempercepat proses pemulihan pascabencana dan mengurangi dampak sosial-ekonomi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait