Bareskrim-BNN Sita 1,1 Ton Ketamine dari Kapal MT Global 168
Medan — Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal tangker MT Global 168 dan menemukan 1,1 ton narkoba jenis ketamine pada 19 Oktober 2026. Penindakan dilakukan di perairan Selat Melaka dan Laut Andaman setelah kapal dipantau selama beberapa bulan.
Kronologi pengawasan dan pengungkapan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan identitas kapal terungkap dari dokumen yang ditemukan pada kapal lain yang sebelumnya ditangkap. Pengawasan terhadap pergerakan kapal dimulai sejak Agustus 2026.
Kita memang selalu menganalisis kapal itu tidak sebentar hingga memakan waktu enam bulan. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen dok yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya
Pada September 2026, kapal MT Global 168 berangkat dari dok di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand, dengan singgah di Port Klang untuk mengisi air dan bahan bakar.
Nah, pada September 2026 Kapal MT Global 168 berangkat dari tempat dok di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal sempat singgah di Port Klang untuk pengisian air dan bahan bakar
Penindakan dan barang bukti
Tim gabungan melakukan penindakan terhadap MT Global 168 pada Senin, 19 Oktober 2026. Pemeriksaan menemukan muatan ketamine dengan berat mencapai 1,1 ton. Kapal kemudian diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan dan dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lanjutan.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri pada Senin 19 Oktober 2026 melakukan penindakan terhadap Kapal MT Global 168 dan menemukan barang bukti narkoba jenis ketamine dengan berat mencapai 1,1 ton
Kapal MT Global 168 selanjutnya diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pelabuhan Belawan. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, kru yang berada di atas kapal tangker tersebut
Tersangka dan proses hukum
Hasil pemeriksaan menahan delapan awak kapal untuk proses hukum. Salah satu yang diamankan adalah warga Taiwan berinisial YCY, 41 tahun. YCY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lanjutan.
Terhadap delapan orang yang diamankan sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan. Sementara salah satu dari delapan orang yang diamankan itu merupakan warga Taiwan berinisial YCY berusia 41 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka
Menurut keterangan, YCY berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman barang bukti ketamine tersebut.
Modus operasi
Penyelundupan melibatkan aktor dari beberapa negara dan memanfaatkan teknik ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antar kapal di perairan lepas. Transaksi diduga dilakukan di Laut Andaman dan Selat Malaka sebelum barang dibawa menuju daerah tujuan.
Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan, asal barang, dan rute distribusi. Tim penegak hukum menyatakan akan meneruskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Timur Tumanggor: Bapenda Sumut Jadi 'Jantung' Pendanaan Daerah
Timur Tumanggor lantik 15 pejabat Bapenda Sumut dan tekankan peran lembaga sebagai 'jantung' pendanaan; opti...
Sumut Peringkat 1 Peredaran Narkoba, Bobby Soroti Pengungkapan Ketamin
Gubernur Sumut akui provinsi peringkat satu peredaran narkoba saat pengungkapan 1,16 ton ketamin; aparat seb...
Polda Sumut Imbau Ormas Jaga Kamtibmas, Jatanras Siap Tindak Tegas
Dit Reskrimum Polda Sumut imbau ormas jaga Kamtibmas; Jatanras janji tindak tegas premanisme menyusul kasus...
Polri Amankan Kapal MT Global 168, Sita 1,1 Ton Ketamine
Tim gabungan mengamankan kapal MT Global 168 di Belawan dan menyita 1,1 ton ketamine; delapan orang diamanka...
Tangker MT Global 168 Digerebek, 1,1 Ton Ketamin Disita
Kapal tangker MT Global 168 ditangkap, ditemukan ketamin seberat 1,1 ton; delapan awak diamankan untuk penye...
Musda Golkar Padanglawas 2026: 22 Suara Diperebutkan
Musda IV Golkar Padanglawas digelar 29 Oktober 2026 dengan 22 suara pemilih; pendaftaran calon berlangsung 2...