Lokal

Musda Golkar Padanglawas 2026: 22 Suara Diperebutkan

Bagikan:
Persiapan Musda IV Partai Golkar Kabupaten Padanglawas menjelang pemilihan pengurus 2026

Padanglawas — Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Padanglawas dijadwalkan digelar pada 29 Oktober 2026 untuk memilih ketua DPD dan struktur pengurus periode 2026–2031. Sebanyak 22 suara pemegang hak pilih akan menentukan arah kepengurusan baru, sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal partai.

Makna Musda bagi Golkar Padanglawas

Ketua Panitia Pelaksana Akhmad Husein Nasution SH mengatakan Musda bukan sekadar pemilihan ketua. Menurutnya, forum ini penting untuk memperkuat organisasi dan menyatukan kader di level kabupaten.

"Musda ini akan menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi dan membangun organisasi Partai Golkar Padanglawas yang semakin solid,"

Panitia juga menegaskan Musda berjalan berdasarkan petunjuk DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara dan arahan DPP Golkar.

Komposisi pemegang suara

Jumlah 22 pemilik suara pada Musda IV berasal dari berbagai unsur. Rincian peserta yang memiliki hak suara meliputi:

  • Perwakilan DPD Partai Golkar Sumatera Utara
  • Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padanglawas
  • Dewan Pertimbangan
  • 17 Pengurus Kecamatan
  • 2 organisasi yang mendirikan atau didirikan oleh Golkar
  • 1 organisasi sayap Partai Golkar

Penjaringan bakal calon

Ketua Steering Committee (SC) M. Syukri H. Daulay SSos menjelaskan proses penjaringan bakal calon ketua mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh SC berdasarkan AD/ART dan Juklak hasil Munas XI Tahun 2024.

"Tahapan penjaringan diawali pengumuman, pendaftaran, penetapan, dan pengumuman bakal calon,"

Pengumuman dan pendaftaran bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Oktober 2026.

Syarat administrasi calon

Sukri Daulay merinci beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi calon ketua. Dokumen yang harus dilampirkan antara lain:

  • Formulir pendaftaran yang telah diisi
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Fotokopi SK kepengurusan (pernah atau sedang menjadi pengurus kabupaten/kecamatan)
  • Fotokopi ijazah
  • Fotokopi sertifikat pelatihan kader Partai Golkar
  • Fotokopi KTP elektronik wilayah Kabupaten Padanglawas
  • Dukungan tertulis dari pemegang hak suara minimal 20% yang ditandatangani ketua pemegang hak suara

Waktu pendaftaran (pengambilan dan pengembalian formulir) dibuka pada jam kerja dan ditutup pada pukul 18.00 WIB tanggal 28 Oktober 2026.

Konsekuensi dan langkah selanjutnya

Musda IV akan menentukan kepengurusan yang diharapkan mampu memperkuat struktur partai menjelang agenda politik mendatang. Hasil penjaringan dan verifikasi administrasi bakal calon menjadi penentu siapa yang berhak maju di forum pemilihan internal nanti.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait