Lokal

Satres Narkoba Gerebek Sarang Pengguna Shabu di Biru-Biru Deliserdang

Bagikan:
Polisi mengamankan tiga terduga pengguna shabu di Biru-Biru, Deliserdang

Deliserdang, 22 Oktober — Satres Narkoba Polresta Deliserdang bersama BNNK Deliserdang menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan shabu di Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kamis (22/10). Tim gabungan menangkap tiga orang terduga pengguna dan menyita sejumlah barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.

Penggerebekan dan penangkapan

Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, didampingi Kanit Idik I Iptu Dhani J. Kurniawan, SH dan Kanit II Iptu Suyadi, SH. Tim melakukan penyelidikan ke lokasi yang telah dipetakan karena adanya indikasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

"Setibanya di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis shabu, terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,"

Ketiga terduga yang diamankan adalah:

  • FB (45), warga Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru;
  • Mn alias Min (40), warga Dusun II, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru;
  • SL alias Pida (44), warga Dusun IV, Desa Simeme Batu, Kecamatan Biru-Biru.

Barang bukti dan pengakuan

Petugas menemukan alat-alat yang biasa dipakai untuk mengonsumsi shabu. Barang bukti disita untuk dijadikan bukti proses penyidikan lebih lanjut.

  • 5 buah alat hisap shabu (bong);
  • 1 buah kaca pirex bercak shabu.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mendapatkan shabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial Nr,"

Polisi menyatakan akan mengembangkan keterangan itu untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran lebih luas.

Proses hukum dan tindak lanjut

Setelah penggerebekan, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lanjutan dan penyidikan. Petugas menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.

"Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut,"

Kasus ini akan menjadi dasar penyelidikan untuk mencari dan menangkap pemasok berinisial Nr yang disebut oleh para tersangka.

Implikasi lokal

Penggerebekan ini menandai upaya berkelanjutan aparat di Deliserdang untuk membendung peredaran narkoba di wilayah pedesaan. Penindakan di Kecamatan Biru-Biru diharapkan memberi efek jera sekaligus membuka jaringan yang selama ini beroperasi secara tertutup.

Polresta Deliserdang bersama BNNK menyatakan komitmen untuk meningkatkan patroli dan investigasi intelijen. Langkah lanjutan akan terfokus pada pengejaran pemasok dan penguatan bukti untuk proses pidana.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait