Bapanas Perkuat Peran Analis untuk Ketahanan Pangan
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat peran pejabat fungsional untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui pelantikan tiga Analis Ketahanan Pangan dan pengangkatan kembali satu Analis Kebijakan pada Selasa, 18 Agustus 2026 di Jakarta. Langkah ini bagian dari penataan organisasi untuk memastikan kebijakan dan program didukung keahlian yang tepat.
Pelantikan dan tujuan
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan penataan jabatan fungsional bukan sekadar pengisian jabatan administratif. Menurut dia, penguatan ini dimaksudkan untuk meneguhkan tanggung jawab dan meningkatkan kapabilitas organisasi dalam menghadapi isu pangan yang dinamis.
Pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional ini tidak dimaknai sebagai pengisian jabatan administrasi semata, tetapi sebagai bagian dari penguatan organisasi dan penekuhan tanggung jawab, ujar Sarwo di Jakarta.
Peran yang diharapkan dari pejabat fungsional
Sarwo menegaskan kebutuhan tenaga ahli semakin penting karena persoalan pangan terus berkembang. Pejabat fungsional diminta menghasilkan analisis yang kuat dan solusi berbasis data untuk mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pejabat fungsional tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan urusan jabatan. Tetapi juga harus mampu membaca perubahan, memberikan analisis yang tajam, menghadirkan solusi berbasis data, kata Sarwo.
Selain itu, pejabat fungsional diharapkan menjadi sumber rujukan profesional bagi organisasi dan memperkuat kerja sama lintas sektor demi sistem pangan nasional yang lebih tangguh.
Siapa saja yang dilantik
Pada pelantikan tersebut, Bapanas mengangkat tiga pejabat sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya dan mengangkat kembali satu pejabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya. Nama-nama yang disebut adalah:
- Dr. Kelik Budiana, S.Si, M.Kom — Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya
- Ir. R. Muhammad Imron Rosjidi, M.Si — Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya
- Salawati, SP, M.A.P — Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya
- Dr. Sri Nuryati, STP, MP — Analis Kebijakan Ahli Madya (diangkat kembali)
Dampak dan langkah ke depan
Penataan ini merupakan bagian dari upaya menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan menempatkan pejabat sesuai bidang keahlian, Bapanas berharap rekomendasi kebijakan menjadi lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik diminta menjalankan amanah dengan nilai dasar aparatur sipil negara, seperti orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Pengangkatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperdalam keahlian dan menghadirkan inovasi yang mendukung kemandirian pangan nasional.
Dengan penguatan jabatan fungsional, Bapanas mendorong peran analitis yang kuat untuk memperkuat sistem ketahanan pangan dan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Kawasan Industri
Komisi VII DPR menimbang perizinan satu pintu untuk kawasan industri demi percepat izin dan atasi hambatan S...
Wamendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah siap memulai pembahasan RUU Pemilu bersama Komisi II DPR RI dan t...
Sugiono Resmi Menjabat Menko PMK, Gantikan Pratikno
Sugiono resmi mulai bertugas sebagai Menko PMK menggantikan Pratikno setelah serah terima jabatan di Kemenko...
MenImipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Remisi Dinyatakan Tak Sesuai
MenImipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz karena proses remisi dinyatakan tidak sesuai ketentuan se...
HUT ke-81 TNI: Fahira Idris Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat
Fahira Idris beri penghormatan pada HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026) dan menekankan pentingnya TNI bersama rakyat...
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...