Pemerintah Targetkan Bedah 10.300 Rumah Kumuh di Jakarta
Pemerintah menargetkan pemugaran 10.300 unit rumah tidak layak huni di DKI Jakarta. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meninjau pelaksanaan program di Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Pemerintah menyederhanakan persyaratan administratif dengan meminta surat keterangan domisili dari kelurahan untuk mempercepat bantuan.
Target, kriteria, dan persyaratan
Program menyasar rumah warga pada desil 1 sampai desil 4 atau penerima berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi. Kelayakan dinilai dari kondisi fisik rumah seperti atap, lantai, dan dinding. Pejabat teknis Kementerian PKP, yang disebut Sri, menyatakan salah satu kerusakan fisik saja sudah bisa menjadi dasar penerimaan bantuan.
"Warga Negara Indonesia, desil 1 sampai 4 atau di bawah upah minimum provinsi ya. Itu terus kelayakan rumahnya: atap, lantai, dinding, masing-masing salah satu aja udah bisa. Atapnya asbes doang, karena itu tidak memenuhi standar kesehatan, itu juga bisa," kata Sri.
Data atap asbes dan risiko kesehatan
Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 51 persen rumah warga perkotaan di Jakarta masih menggunakan atap asbes. Maruarar mengingatkan dampak kesehatan bahan itu bagi penghuni. Ia menginstruksikan petugas untuk mencatat semua rumah berisiko agar mendapat prioritas renovasi.
"Dari seluruh kota dari survei BPS ya, Jakarta termasuk yang paling banyak pakai asbes ya? Itu tidak sehat sama sekali, karena bisa mengakibatkan kanker sama paru-paru. Cari aja ya, kamu tahu semuanya jadi kamu kirim ke saya, nanti saya juga crosscheck," ujar Maruarar Sirait.
Kawasan prioritas dan alokasi bantuan
Pemerintah menetapkan kawasan padat seperti Cakung, Tambora, dan Kalibaru Cilincing sebagai lokasi prioritas program. Wali Kota Jakarta Selatan mengalokasikan bantuan perbaikan untuk 2.000 unit rumah di wilayahnya. Lurah Manggarai juga telah memverifikasi ratusan rumah yang membutuhkan perbaikan mendesak.
Skema lahan dan pembiayaan
Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mendorong pemanfaatan lahan kementerian untuk relokasi atau pembangunan rumah layak. Ia menilai skema cicilan jangka panjang bisa meringankan beban keluarga miskin. Hashim menyebut tawaran lahan seluas 41 hektare dan program kredit hingga 40 tahun sebagai opsi.
"Saya kira Pak Syafrin sudah tawarkan ke kita 41 hektare... tapi kalau kita bisa tawarkan ke mereka yang tinggal di rumah-rumah kumuh bahwa mereka bisa dengan harga yang terjangkau, 40 tahun kredit," kata Hashim Djojohadikusumo.
Pemerintah menegaskan perbaikan hunian di atas lahan negara harus mendapat izin resmi pemilik lahan. Kementerian PKP optimis penyerapan anggaran program bedah rumah akan tuntas sebelum akhir tahun anggaran berjalan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VII Pertimbangkan Perizinan Satu Pintu Kawasan Industri
Komisi VII DPR menimbang perizinan satu pintu untuk kawasan industri demi percepat izin dan atasi hambatan S...
Wamendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Bersama DPR
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah siap memulai pembahasan RUU Pemilu bersama Komisi II DPR RI dan t...
Sugiono Resmi Menjabat Menko PMK, Gantikan Pratikno
Sugiono resmi mulai bertugas sebagai Menko PMK menggantikan Pratikno setelah serah terima jabatan di Kemenko...
MenImipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Remisi Dinyatakan Tak Sesuai
MenImipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz karena proses remisi dinyatakan tidak sesuai ketentuan se...
HUT ke-81 TNI: Fahira Idris Tegaskan TNI Kuat Bersama Rakyat
Fahira Idris beri penghormatan pada HUT ke-81 TNI (5 Okt 2026) dan menekankan pentingnya TNI bersama rakyat...
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...