Lokal

Pj Sekda Minta Percepatan Belanja Daerah di Nias Selatan

Bagikan:
Pj Sekda Amsarno memimpin upacara dan menginstruksikan percepatan belanja daerah

Nias Selatan — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha SH MH CGCAE, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan dan realisasi belanja daerah. Instruksi disampaikan saat Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati Nias Selatan, Senin, 5 Oktober 2026. Langkah ini dinilai perlu karena sisa waktu efektif Anggaran 2026 tinggal dua bulan dan realisasi belanja hingga minggu pertama Oktober baru mencapai 45,11 persen.

Peserta apel dan konteks perintah

Apel dipimpin Pj Sekda dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Hadir antara lain Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan para Kepala OPD. Selain itu hadir ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW), dan tenaga jasa.

  • Staf Ahli Bupati
  • Asisten Setda
  • Kepala OPD
  • ASN, PPPK, P3KPW, dan tenaga jasa

Percepatan realisasi dan pencairan anggaran

Amsarno menekankan pencairan keuangan harus dilakukan cepat namun sesuai aturan yang berlaku. Ia memperingatkan agar tidak ada penambahan persyaratan administrasi di luar regulasi. Menurutnya, hambatan administratif yang tidak perlu justru mempersulit pihak ketiga dan menghambat serapan anggaran.

"Pencairan keuangan agar dilakukan secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menambah persyaratan administrasi di luar regulasi yang justru terkesan mempersulit pihak ketiga."

Akuntabilitas dan SPJ perjalanan dinas

Pj Sekda meminta seluruh OPD segera menyusun dan menyerahkan rekapitulasi perjalanan dinas kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembayaran perjalanan dinas hanya akan diproses bila Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dilengkapi secara lengkap. Ia menegaskan agar penyerahan dokumen tidak ditunda sehingga proses verifikasi dan pembayaran dapat berjalan lancar.

Etika media sosial dan status P3KPW

Amsarno juga menyoroti penggunaan media sosial oleh aparatur. Ia mengingatkan ASN, terutama P3KPW, agar lebih cermat dan bijak dalam unggahan serta komentar di platform digital. Selain itu, ia menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk P3KPW saat ini dalam tahap penyelesaian dan akan segera diterbitkan.

Kunjungan kerja instansi luar daerah

Pj Sekda meminta OPD terkait bersiap menerima kunjungan kerja dari instansi luar daerah pada pekan ini. Rombongan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Utara dijadwalkan hadir pada Senin, 5 Oktober 2026. Sementara kunjungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) direncanakan berlangsung pada hari Rabu berikutnya.

Instruksi percepatan belanja dan penegakan akuntabilitas ini menempatkan penyerapan anggaran sebagai prioritas akhir tahun. OPD diminta menyesuaikan jadwal kerja dan administrasi untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target sebelum tutup buku anggaran.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait