Polrestabes Medan Tangkap Pengedar di Jalan Sutomo, Sita 23 Paket Narkoba
Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Senin (5/10). Polisi mengamankan pria paruh baya berinisial J yang merupakan warga Tembung dan menyita paket narkoba siap edar.
Penangkapan dan barang bukti
Operasi dilakukan setelah lokasi transaksi dipetakan anggota. Saat penangkapan, petugas menemukan dan mengamankan 3 paket sabu serta 20 paket ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat pelaku sedang bertransaksi.
"Pelaku ditangkap saat bertransaksi menjual narkoba yang sebelumnya lokasi (TKP) telah dipetakan,"
Pengakuan tersangka
Setelah dibawa ke kantor polisi, tersangka mengakui kepada penyidik bahwa ia baru sekitar satu bulan terakhir berperan sebagai pengedar di Kecamatan Medan Kota. Pengakuan itu menjadi bagian dari berkas perkara yang sedang disusun penyidik.
Proses hukum
Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan berkas perkara akan dilengkapi sebelum pelimpahan ke tahap penuntutan.
Penangkapan ini menambah upaya aparat kepolisian setempat dalam memberantas peredaran narkoba di pusat kota. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar jaringan peredaran dapat diungkap lebih luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MUI dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Jelang Hari Santri
Bupati Simalungun terima kunjungan MUI untuk perkuat sinergi; bahas Hari Santri dan pengukuhan pengurus MUI...
PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air
Fraksi PDIP DPRD Medan minta Pemko tanggung jawab atasi krisis air, segera tetapkan pejabat definitif, dan p...
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...
PT Medan Perkuat Hukuman 8,5 Tahun untuk Yuyun Kristina
PT Medan menguatkan hukuman 8 tahun 6 bulan untuk Yuyun Kristina atas pembunuhan suami; masa tahanan dikuran...