DPRD Minta Pemko Medan Prioritaskan Nasib 530 Guru Honorer
Medan — Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Kasman bin Marasakti Lubis, meminta Pemerintah Kota Medan memberi perhatian serius pada nasib guru honorer yang mengabdi lama. Permintaan itu disampaikan kepada media pada Senin (5/10). Kasman menyorot masih adanya guru honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian dan perlindungan sosial.
Desakan agar ada solusi status kepegawaian
Kasman menyampaikan apresiasi atas pengabdian guru honorer yang terus mendidik meski menerima gaji terbatas. Ia menekankan pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan pengabdian mereka yang berlangsung bertahun-tahun. Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan per September 2026, masih ada 530 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
"Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada para guru honorer yang telah turut serta mencerdaskan anak bangsa, meskipun dengan gaji yang rendah," ujar Kasman.
Permintaan jaminan perlindungan sosial
Selain status kepegawaian, Kasman meminta Pemko Medan memperhatikan aspek perlindungan sosial bagi guru honorer di sekolah negeri. Salah satu tuntutan konkret adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer di SD Negeri dan SMP Negeri. Menurut dia, perlindungan ini penting untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan tenaga pendidik.
"Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Kota Medan memastikan hak dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas," tambahnya.
Dampak pada kualitas pendidikan
Kasman menegaskan persoalan kesejahteraan guru honorer bukan semata urusan administrasi kepegawaian. Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan bergantung pada kualitas dan kesejahteraan guru. Oleh sebab itu, penanganan nasib guru honorer harus menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.
"Peningkatan kualitas pendidikan Kota Medan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan para gurunya. Karena itu, keberadaan dan pengabdian guru honorer harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," pungkas Kasman.
Langkah yang diminta DPRD
Fraksi PKS mendesak Pemko Medan menyiapkan solusi terbaik bagi guru honorer, termasuk jalur pengangkatan menjadi PPPK dan jaminan social security. Tekanan ini diharapkan memicu langkah konkret pemerintah daerah untuk memberi kepastian status, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan kerja bagi tenaga pendidik non-PNS tersebut.
Penanganan masalah ini dinilai krusial agar guru dapat fokus mengajar dan mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh sekolah negeri di Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MUI dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Jelang Hari Santri
Bupati Simalungun terima kunjungan MUI untuk perkuat sinergi; bahas Hari Santri dan pengukuhan pengurus MUI...
PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air
Fraksi PDIP DPRD Medan minta Pemko tanggung jawab atasi krisis air, segera tetapkan pejabat definitif, dan p...
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...
PT Medan Perkuat Hukuman 8,5 Tahun untuk Yuyun Kristina
PT Medan menguatkan hukuman 8 tahun 6 bulan untuk Yuyun Kristina atas pembunuhan suami; masa tahanan dikuran...