Lokal

PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air

Bagikan:
Fraksi PDIP DPRD Medan menyampaikan pemandangan umum R-APBD 2027 di rapat paripurna

Medan — Fraksi PDIP di DPRD Kota Medan menyatakan akan terus bersikap kritis terhadap kebijakan Pemko Medan, khususnya penggunaan APBD dan pelaksanaan pembangunan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus, saat menyampaikan pemandangan umum terhadap R-APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10). Robi menegaskan kritik sebagai bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat.

Sorotan utama: krisis air bersih

Robi menyoroti krisis air bersih yang masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Kota Medan. Menurutnya, masalah tersebut kerap disampaikan saat reses anggota dewan.

Pemko Medan harus bertanggungjawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya.

Fraksi PDIP meminta penjelasan langkah konkret Pemko untuk mengatasi krisis air dan rincian alokasi anggaran pada R-APBD 2027 yang disiapkan untuk kebutuhan itu.

Sekda, penempatan pejabat, dan evaluasi kinerja

Selain masalah air, PDIP menyorot status Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Partai ini mendesak Wali Kota segera menetapkan pejabat definitif untuk Sekda, Sekwan DPRD, dan jabatan lain yang belum definitif.

Fraksi juga meminta evaluasi terhadap pejabat berkinerja buruk demi mendukung pencapaian RPJPD dan RPJMD 2025–2029.

Banjir, drainase, dan normalisasi sungai

Persoalan banjir mendapat perhatian khusus. Robi menyebut genangan masih muncul pada sejumlah ruas jalan karena drainase tersumbat dan pendangkalan Sungai Deli serta Sungai Babura.

Fraksi PDIP meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memprioritaskan normalisasi parit dan sungai secara bertahap dan berkesinambungan.

Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan.

Selain itu, PDIP meminta penjelasan progres penanganan banjir rob di kawasan pesisir Belawan.

Kesehatan, UHC, dan dugaan sampel limbah B3 palsu

Fraksi PDIP menyambut program Universal Health Coverage (UHC) namun meminta evaluasi layanan. Mereka mencatat keluhan peserta BPJS Kelas III yang disebut terlantar di IGD karena kamar penuh dan dipulangkan sebelum pulih.

Robi juga mengungkapkan adanya informasi terkait dugaan sampel limbah B3 palsu. Ia menilai sampel yang diuji Dinas Lingkungan Hidup diduga tidak diambil langsung dari lokasi usaha, melainkan diantar pemilik usaha, sehingga rawan tidak mewakili kondisi sebenarnya.

Untuk itu, Wali Kota Medan diminta memperketat pengawasan terhadap proses pengambilan dan pengujian sampel limbah B3 tersebut.

Fraksi PDIP juga mempertanyakan kesiapan Pemko menghadapi kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027, khususnya dampaknya pada guru dan tenaga kesehatan.

Permintaan klarifikasi dan tuntutan tindakan oleh Fraksi PDIP kini menjadi salah satu fokus pembahasan R-APBD 2027, yang akan menentukan arah kebijakan layanan publik di Medan pada tahun depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait