Puluhan Anggota KPUM Laporkan Ketum ke Poldasu soal Penyimpangan
Medan — Puluhan anggota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) resmi melaporkan Ketua Umum KPUM, Mohon Diri Hasibuan, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (5/10). Laporan diajukan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dan pelaporan keuangan koperasi untuk periode 2024–2025.
Isi laporan dan pihak terkait
Para pelapor meminta penyelidikan menyeluruh atas dugaan ketidaksesuaian angka dalam laporan keuangan dan kemungkinan tindak pidana yang melibatkan pengurus. Laporan ini disampaikan oleh sejumlah anggota KPUM dan didampingi kuasa hukum.
- Benson Casanova SH MH
- Andi Hakim SH MH
- S Mandala Gurusinga SH SE MKn
Salah seorang penggugat, Arjunaidi Ginting, membenarkan pelaporan tersebut kepada polisi.
"Ya, benar. Kami anggota koperasi secara resmi telah melaporkan Ketum KPUM Medan dan sejumlah pengurus lainnya ke Poldasu," kata Arjunaidi.
Temuan ketidaksesuaian laporan keuangan
Menurut pengurus pelapor, dugaan penyimpangan terlihat dari perbedaan saldo kas dan bank yang tertulis dalam dokumen organisasi. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025 tercantum saldo sebesar Rp1,211 miliar, sementara laporan RAT 2024 mencatat uang kas sebesar Rp3,46 miliar. Perbedaan ini menjadi salah satu dasar tuntutan agar dilakukan pemeriksaan forensik terhadap administrasi keuangan KPUM.
Tuntutan pemeriksaan dan tindak lanjut
Arjunaidi meminta Kapolda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan dan pengambilan keputusan keuangan koperasi. Jika ditemukan unsur pidana, ia berharap aparat menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, bila mana ditemukan pelanggaran tindak pidana, mohon kiranya prosesnya ditindaklanjuti. Terima kasih," ujar Arjunaidi.
Konsekuensi dan langkah selanjutnya
Laporan ini membuka jalan bagi pemeriksaan resmi Kepolisian terhadap pengelolaan keuangan KPUM. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah proses selanjutnya berupa penyidikan pidana dapat dilanjutkan. Para anggota menunggu respons dan tindakan dari Poldasu untuk kejelasan administrasi dan akuntabilitas koperasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tersangka Edarkan Sabu di Medan Deli, Pemasok Masih Buron
Terdakwa Haditia Rizki didakwa menjadi perantara dan pengedar sabu di Medan Deli; pemasoknya, Rahim, masih b...
DPRD Minta Pemko Medan Prioritaskan Nasib 530 Guru Honorer
DPRD Medan mendesak Pemko memberi kepastian bagi 530 guru honorer, termasuk pengangkatan PPPK dan kepesertaa...
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar di Jalan Sutomo, Sita 23 Paket Narkoba
Polrestabes Medan menangkap pengedar di Jalan Sutomo, menyita 3 paket sabu dan 20 paket ganja; tersangka dit...
Wagub Sumut Tekankan Sinergi TNI-Rakyat pada HUT ke-81
Wagub Sumut Surya tekankan sinergi TNI dan rakyat sebagai modal ketahanan nasional pada peringatan HUT ke-81...
RSUD H. Sahudin Kutacane Tegaskan Sanksi Rotasi bagi Tenaga Medis
RSUD H. Sahudin Kutacane peringatkan tenaga kesehatan akan dikenai sanksi, termasuk rotasi, bila melanggar k...
Pilkades Ledong Barat 7 Oktober: Dua Kandidat Berebut Kursi Kades
Pilkades Ledong Barat digelar 7 Oktober 2026 dengan dua kandidat: Ummi Marlina dan Wiludi. Warga berharap pe...