Lokal

Puluhan Anggota KPUM Laporkan Ketum ke Poldasu soal Penyimpangan

Bagikan:
Anggota KPUM mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan dugaan penyimpangan keuangan

Medan — Puluhan anggota Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) resmi melaporkan Ketua Umum KPUM, Mohon Diri Hasibuan, ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (5/10). Laporan diajukan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dan pelaporan keuangan koperasi untuk periode 2024–2025.

Isi laporan dan pihak terkait

Para pelapor meminta penyelidikan menyeluruh atas dugaan ketidaksesuaian angka dalam laporan keuangan dan kemungkinan tindak pidana yang melibatkan pengurus. Laporan ini disampaikan oleh sejumlah anggota KPUM dan didampingi kuasa hukum.

  • Benson Casanova SH MH
  • Andi Hakim SH MH
  • S Mandala Gurusinga SH SE MKn

Salah seorang penggugat, Arjunaidi Ginting, membenarkan pelaporan tersebut kepada polisi.

"Ya, benar. Kami anggota koperasi secara resmi telah melaporkan Ketum KPUM Medan dan sejumlah pengurus lainnya ke Poldasu," kata Arjunaidi.

Temuan ketidaksesuaian laporan keuangan

Menurut pengurus pelapor, dugaan penyimpangan terlihat dari perbedaan saldo kas dan bank yang tertulis dalam dokumen organisasi. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025 tercantum saldo sebesar Rp1,211 miliar, sementara laporan RAT 2024 mencatat uang kas sebesar Rp3,46 miliar. Perbedaan ini menjadi salah satu dasar tuntutan agar dilakukan pemeriksaan forensik terhadap administrasi keuangan KPUM.

Tuntutan pemeriksaan dan tindak lanjut

Arjunaidi meminta Kapolda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan dan pengambilan keputusan keuangan koperasi. Jika ditemukan unsur pidana, ia berharap aparat menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, bila mana ditemukan pelanggaran tindak pidana, mohon kiranya prosesnya ditindaklanjuti. Terima kasih," ujar Arjunaidi.

Konsekuensi dan langkah selanjutnya

Laporan ini membuka jalan bagi pemeriksaan resmi Kepolisian terhadap pengelolaan keuangan KPUM. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah proses selanjutnya berupa penyidikan pidana dapat dilanjutkan. Para anggota menunggu respons dan tindakan dari Poldasu untuk kejelasan administrasi dan akuntabilitas koperasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait