Menko PMK Percepat Rehab Rekon Pascabencana di Sumatera
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Permintaan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026, untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak setelah Rencana Induk telah ditetapkan.
Rencana induk dan fokus wilayah
Tim Pengarah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada 13 Mei 2026. Dokumen tersebut kini telah disampaikan ke Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden. Pemerintah menargetkan pelaksanaan cepat di lapangan melalui koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Anggaran dan kebutuhan 2026–2028
Pratikno menjelaskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp100,16 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya dibagi per tahun sebagai berikut:
| Tahun | Anggaran (Rp triliun) |
|---|---|
| 2026 | 38,94 |
| 2027 | 32,94 |
| 2028 | 28,28 |
Pemerintah menyatakan sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga telah tersedia, sedangkan sisanya masih dalam proses pencairan.
Dorongan percepatan pelaksanaan
Pratikno menekankan bahwa fokus bukan hanya pada pencairan dana, tetapi pada kecepatan pelaksanaan program di lapangan. Ia mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat, dan efektif.
"Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,"
"Pemerintah daerah didorong berperan aktif mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di daerah masing-masing. Selain kementerian dan lembaga, keterlibatan daerah penting agar pelaksanaan program berjalan cepat, tepat, dan efektif di lapangan,"
Pengawasan, monitoring, dan akuntabilitas
Menko PMK juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring. Tujuannya memastikan program tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih. Pengawasan yang kuat diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan mencegah langkah penanganan yang terlewat.
"Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,"
Ke depan, pemerintah akan memantau realisasi anggaran dan kemajuan fisik di lapangan. Keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi antarlevel pemerintahan dan pengawasan yang konsisten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...