Menko PMK Percepat Rehab Rekon Pascabencana di Sumatera
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Permintaan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026, untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak setelah Rencana Induk telah ditetapkan.
Rencana induk dan fokus wilayah
Tim Pengarah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada 13 Mei 2026. Dokumen tersebut kini telah disampaikan ke Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden. Pemerintah menargetkan pelaksanaan cepat di lapangan melalui koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Anggaran dan kebutuhan 2026–2028
Pratikno menjelaskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp100,16 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya dibagi per tahun sebagai berikut:
| Tahun | Anggaran (Rp triliun) |
|---|---|
| 2026 | 38,94 |
| 2027 | 32,94 |
| 2028 | 28,28 |
Pemerintah menyatakan sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga telah tersedia, sedangkan sisanya masih dalam proses pencairan.
Dorongan percepatan pelaksanaan
Pratikno menekankan bahwa fokus bukan hanya pada pencairan dana, tetapi pada kecepatan pelaksanaan program di lapangan. Ia mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat, dan efektif.
"Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,"
"Pemerintah daerah didorong berperan aktif mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di daerah masing-masing. Selain kementerian dan lembaga, keterlibatan daerah penting agar pelaksanaan program berjalan cepat, tepat, dan efektif di lapangan,"
Pengawasan, monitoring, dan akuntabilitas
Menko PMK juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring. Tujuannya memastikan program tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih. Pengawasan yang kuat diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan mencegah langkah penanganan yang terlewat.
"Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,"
Ke depan, pemerintah akan memantau realisasi anggaran dan kemajuan fisik di lapangan. Keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi antarlevel pemerintahan dan pengawasan yang konsisten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo Transport 8
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 pada hari ke-21 karena kondisi jasad dan struktur kapa...
Peringatan 4 Oktober: Dari Hari Hewan hingga Pekan Antariksa
4 Oktober menandai Hari Hewan Sedunia, Hari Jadi Banten, awal Pekan Kesadaran Penyakit Mental, dan pembukaan...
Pemerintah Didesak Sesuaikan PTKP Sesuai Laju Inflasi
Pakar dan buruh mendesak penyesuaian PTKP yang belum berubah sejak 2016 untuk menjaga daya beli; keputusan a...
Pengangkatan Bangkai KM Virgo di Laut Jawa Digariskan Oktober 2026
PT Virgo Karya Shipping memastikan pengangkatan bangkai KM Virgo di Laut Jawa akan dilakukan pada Oktober 20...
BMKG Waspadai Awan Cumulonimbus dan Gelombang Laut 4 Meter
BMKG mengimbau waspada awan cumulonimbus dan gelombang laut hingga 4 meter pada 4 Oktober 2026; imbauan ditu...
BMKG: Warga Tanjung Selor Waspadai Hujan Disertai Petir
BMKG mengingatkan potensi hujan disertai petir di Tanjung Selor pada 4 Oktober 2026; awan cumulonimbus juga...