Menko PMK Percepat Rehab Rekon Pascabencana di Sumatera
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meminta percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Permintaan itu disampaikan di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026, untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak setelah Rencana Induk telah ditetapkan.
Rencana induk dan fokus wilayah
Tim Pengarah menetapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana pada 13 Mei 2026. Dokumen tersebut kini telah disampaikan ke Menteri Keuangan sesuai arahan Presiden. Pemerintah menargetkan pelaksanaan cepat di lapangan melalui koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Anggaran dan kebutuhan 2026–2028
Pratikno menjelaskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp100,16 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya dibagi per tahun sebagai berikut:
| Tahun | Anggaran (Rp triliun) |
|---|---|
| 2026 | 38,94 |
| 2027 | 32,94 |
| 2028 | 28,28 |
Pemerintah menyatakan sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga telah tersedia, sedangkan sisanya masih dalam proses pencairan.
Dorongan percepatan pelaksanaan
Pratikno menekankan bahwa fokus bukan hanya pada pencairan dana, tetapi pada kecepatan pelaksanaan program di lapangan. Ia mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat, dan efektif.
"Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses. Tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,"
"Pemerintah daerah didorong berperan aktif mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di daerah masing-masing. Selain kementerian dan lembaga, keterlibatan daerah penting agar pelaksanaan program berjalan cepat, tepat, dan efektif di lapangan,"
Pengawasan, monitoring, dan akuntabilitas
Menko PMK juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring. Tujuannya memastikan program tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih. Pengawasan yang kuat diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan mencegah langkah penanganan yang terlewat.
"Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,"
Ke depan, pemerintah akan memantau realisasi anggaran dan kemajuan fisik di lapangan. Keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi antarlevel pemerintahan dan pengawasan yang konsisten.
Berita Terkait
Kementerian P2MI Fasilitasi 433.169 Pekerja Migran lewat MoU Lintas Lembaga
Kementerian P2MI fasilitasi penempatan 433.169 pekerja migran lewat MoU dengan Pemprov Banten, Ika Untirta,...
BGN Evaluasi Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar
BGN akan evaluasi satu per satu dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi standar untuk menjaga kualitas layanan...
Perajin Genteng Jatiwangi Kejar SNI agar Bersaing di Pasar Global
Perajin genteng Jatiwangi kejar sertifikat SNI lewat Program Gentengisasi untuk masuk pasar global dan menin...
BGN Kaji Ulang Anggaran MBG 2027 Usulan Rp270 Triliun
BGN mengkaji ulang usulan anggaran MBG 2027 sekitar Rp270 triliun, menilai angka itu terlalu besar dan akan...
BGN Siapkan Klasterisasi Dapur MBG, Prioritas untuk Daerah 3T
BGN menyiapkan klasterisasi dapur MBG untuk menyesuaikan alokasi insentif, dengan prioritas pada daerah 3T d...
Jasa Marga Intensifkan Preservasi Jalan Tol Jelang Libur Sekolah
Jasa Marga memperkuat preservasi jalan tol di beberapa ruas strategis pada Juni 2026 untuk antisipasi libur...