KemenPPPA Perkuat Peran Keluarga Cegah Radikalisme pada Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pentingnya memperkuat peran keluarga untuk mencegah paparan radikalisme pada anak sejak dini. Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 31 Mei 2026, sebagai respons terhadap perkembangan ruang digital yang meningkatkan risiko pengaruh ideologi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ancaman terhadap perempuan dan anak
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan perempuan dan anak termasuk kelompok rentan. Mereka mudah terpapar ideologi kekerasan melalui media informasi dan ruang digital yang kian luas. Oleh karena itu, intervensi dini menjadi prioritas.
Peran keluarga sebagai benteng pertama
KemenPPPA menekankan bahwa penguatan peran keluarga menjadi langkah penting untuk membentengi anak. Peran ini meliputi penanaman nilai toleransi, pendidikan perdamaian, dan praktik pengasuhan ramah anak. Keluarga disebut harus menjadi lingkungan aman yang mendukung tumbuh kembang anak.
Penguatan peran keluarga menjadi langkah penting untuk membentengi anak dari paparan paham radikal. Serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,
Sinergi lintas sektor dan program konkret
Titi menegaskan perlindungan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat. KemenPPPA juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus.
Beberapa program dan langkah yang didorong antara lain:
- Pembentukan UPTD PPA di tingkat daerah untuk layanan langsung.
- Penyediaan rumah aman bagi korban dan keluarga terdampak.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah untuk layanan protektif.
- Penyusunan petunjuk teknis penanganan anak yang terdampak jaringan terorisme.
Petunjuk teknis dan pembiayaan
Saat ini, KemenPPPA tengah menyusun petunjuk teknis sebagai panduan bagi pemerintah daerah. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam memberikan layanan perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi anak terdampak. Titi juga menyoroti pentingnya dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai agar layanan berjalan optimal hingga tingkat daerah.
Kami terus mendorong kolaborasi dan penguatan sistem perlindungan yang komprehensif. Mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial,
Implikasi dan langkah ke depan
Penguatan peran keluarga dan sinergi lintas sektor menjadi kunci menekan paparan paham radikal pada anak. Implementasi UPTD PPA, rumah aman, dan petunjuk teknis akan menjadi ukuran keberhasilan ke depan. Fokus pada pembiayaan dan pelatihan daerah juga diperlukan untuk menjamin keberlanjutan layanan perlindungan.
Berita Terkait
Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2
Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 untuk 24 kejuruan; daftar lewat Skillhub hing...
Kemendikdasmen Perkuat Digitalisasi Pembelajaran di Teluk Bintuni
Kemendikdasmen salurkan IFP, laptop, dan pelatihan ke 167 satuan pendidikan di Teluk Bintuni untuk percepat...
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Gempa magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Bandung pada 31 Mei 2026 pukul 14:13 WIB; BMKG memastikan tidak ad...
Pemerintah Wajibkan Ekspor Satu Pintu Lewat PT DSI Mulai 1 Juni
Pemerintah mewajibkan ekspor batu bara, sawit, dan ferro alloy lewat PT DSI mulai 1 Juni 2026 untuk memperku...
Menag Minta Warga Hentikan Pembubaran Ibadah
Menag Nasaruddin Umar meminta masyarakat menghentikan pembubaran ibadah setelah insiden di GMS Sewon, Bantul...
Profil Ryamizard Ryacudu, Mantan Menhan yang Meninggal di Usia 76
Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu wafat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu 31 Mei 2026 pada usia 76 tahu...