Penjaga Pos Ronda di Medan Ditangkap Jual Sabu 1,72 Gram
Seorang penjaga malam pos ronda ditangkap polisi setelah kedapatan menjual sabu di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu malam (16/5). Tersangka berinisial SR alias A (45), warga Jalan Pertiwi, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,72 gram yang sudah siap edar. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang aktivitas transaksi narkoba di pos jaga itu.
Penangkapan dan barang bukti
Operasi penangkapan dipimpin Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Haryono dan Kasubnit 4 Ipda I Gede Augusta Angga Negara. Polisi menemukan dan menyita paket sabu yang disimpan untuk dijual. Tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan dan penahanan lebih lanjut.
Keterangan polisi dan pengakuan tersangka
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penjualan narkoba itu memanfaatkan keberadaan pos ronda sebagai tempat transaksi.
Pelaku ini memanfaatkan pos ronda dalam menjual narkoba
Menurut penyidikan awal, tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang berinisial CG. Dia menerima keuntungan sekitar Rp200.000 per gram sabu yang berhasil dijual.
Perkembangan penyidikan
Polisi menyatakan praktik jual beli sabu di pos ronda tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Personel masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok berinisial CG dan jaringan lain yang terkait.
Dampak dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap fasilitas lingkungan di beberapa titik kota. Aparat menegaskan akan memperketat pengawasan dan menindak tegas penggunaan tempat umum untuk transaksi narkoba. Penyidikan diperkirakan berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan distribusi.
Kasus ini kini berada dalam proses penyidikan di Mapolrestabes Medan, sementara tersangka ditahan menunggu berkas pelimpahan ke penyidik dan keputusan penyidikan selanjutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...