BNN Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Medan, Amankan 1 kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Medan dan menangkap tiga tersangka, termasuk pasangan suami istri, pada pengungkapan yang dipaparkan Selasa, 19 Mei 2026. Pengungkapan bermula dari laporan warga pada 5 Mei 2026 tentang seorang pria yang membawa narkoba di Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan awal dan barang bukti
Dari laporan warga, personel BNN melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat penggeledahan petugas menemukan 1 kg sabu di tangan ZN.
"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Pengembangan dan penggeledahan rumah
Setelah menangkap ZN, tim BNN mengembangkan penyidikan dan menggeledah rumah tersangka di Jalan Mandala/Tangguk Bongkar. Di lokasi itu petugas menemukan istri ZN, berinisial IP, bersama barang bukti tambahan.
Dalam penggeledahan ditemukan 1 kg sabu lagi bersama 50 bungkus narkoba jenis Happy Water. Menurut Tatar, tim telah memantau gerak-gerik ZN selama dua minggu sebelum penangkapan.
"Jadi kita memang sudah mengintai gerak-gerik pelaku ZN selama dua minggu belakang ini. Sehingga personel mengetahui setiap aktivitas yang dilakukan terkait peredaran narkoba," jelas Tatar.
Penangkapan tambahan dan peran tersangka
Selain pasutri itu, petugas juga menangkap saudara ZN berinisial NA. Dari pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 6.674 butir pil ekstasi yang diduga disalurkan dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan ketiganya itu berperan sebagai kurir dan menyimpan barang bukti narkoba itu di dalam rumahnya," terang Tatar.
Status hukum dan tindak lanjut
Ketiga tersangka kini ditahan di kantor BNN Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.
Pengungkapan ini menyoroti keberlanjutan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. BNN Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran lebih luas di daerah tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...