Lokal

BNN Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Medan, Amankan 1 kg Sabu

Bagikan:
Ilustrasi pengungkapan narkoba oleh BNN Sumut di Medan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Medan dan menangkap tiga tersangka, termasuk pasangan suami istri, pada pengungkapan yang dipaparkan Selasa, 19 Mei 2026. Pengungkapan bermula dari laporan warga pada 5 Mei 2026 tentang seorang pria yang membawa narkoba di Kecamatan Medan Perjuangan.

Penangkapan awal dan barang bukti

Dari laporan warga, personel BNN melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat penggeledahan petugas menemukan 1 kg sabu di tangan ZN.

"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Pengembangan dan penggeledahan rumah

Setelah menangkap ZN, tim BNN mengembangkan penyidikan dan menggeledah rumah tersangka di Jalan Mandala/Tangguk Bongkar. Di lokasi itu petugas menemukan istri ZN, berinisial IP, bersama barang bukti tambahan.

Dalam penggeledahan ditemukan 1 kg sabu lagi bersama 50 bungkus narkoba jenis Happy Water. Menurut Tatar, tim telah memantau gerak-gerik ZN selama dua minggu sebelum penangkapan.

"Jadi kita memang sudah mengintai gerak-gerik pelaku ZN selama dua minggu belakang ini. Sehingga personel mengetahui setiap aktivitas yang dilakukan terkait peredaran narkoba," jelas Tatar.

Penangkapan tambahan dan peran tersangka

Selain pasutri itu, petugas juga menangkap saudara ZN berinisial NA. Dari pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 6.674 butir pil ekstasi yang diduga disalurkan dalam jaringan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan ketiganya itu berperan sebagai kurir dan menyimpan barang bukti narkoba itu di dalam rumahnya," terang Tatar.

Status hukum dan tindak lanjut

Ketiga tersangka kini ditahan di kantor BNN Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

Pengungkapan ini menyoroti keberlanjutan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. BNN Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran lebih luas di daerah tersebut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait