BNN Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Medan, Amankan 1 kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Medan dan menangkap tiga tersangka, termasuk pasangan suami istri, pada pengungkapan yang dipaparkan Selasa, 19 Mei 2026. Pengungkapan bermula dari laporan warga pada 5 Mei 2026 tentang seorang pria yang membawa narkoba di Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan awal dan barang bukti
Dari laporan warga, personel BNN melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat penggeledahan petugas menemukan 1 kg sabu di tangan ZN.
"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Pengembangan dan penggeledahan rumah
Setelah menangkap ZN, tim BNN mengembangkan penyidikan dan menggeledah rumah tersangka di Jalan Mandala/Tangguk Bongkar. Di lokasi itu petugas menemukan istri ZN, berinisial IP, bersama barang bukti tambahan.
Dalam penggeledahan ditemukan 1 kg sabu lagi bersama 50 bungkus narkoba jenis Happy Water. Menurut Tatar, tim telah memantau gerak-gerik ZN selama dua minggu sebelum penangkapan.
"Jadi kita memang sudah mengintai gerak-gerik pelaku ZN selama dua minggu belakang ini. Sehingga personel mengetahui setiap aktivitas yang dilakukan terkait peredaran narkoba," jelas Tatar.
Penangkapan tambahan dan peran tersangka
Selain pasutri itu, petugas juga menangkap saudara ZN berinisial NA. Dari pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 6.674 butir pil ekstasi yang diduga disalurkan dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan ketiganya itu berperan sebagai kurir dan menyimpan barang bukti narkoba itu di dalam rumahnya," terang Tatar.
Status hukum dan tindak lanjut
Ketiga tersangka kini ditahan di kantor BNN Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.
Pengungkapan ini menyoroti keberlanjutan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. BNN Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran lebih luas di daerah tersebut.
Berita Terkait
IAKN Tarutung Lantik 69 Pejabat, Prodi PPG Bidik Akreditasi Unggul
IAKN Tarutung melantik 69 pejabat (8/6) untuk konsolidasi kepemimpinan dan percepatan transformasi menjadi U...
Bobby Nasution Tekankan Mitigasi Ancaman Megathrust di Sumut
Gubsu Bobby Nasution menekankan mitigasi ancaman Megathrust untuk lindungi masyarakat Sumut dan stabilitas d...
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,836 kg Ganja dan 1,122 kg Sabu
Polres Pematangsiantar memusnahkan 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu pada 9 Juni sebagai bagian da...
36 Pedagang Minta Perlindungan Presiden, Pemkab Deliserdang Rencanakan Pengosongan Ruko
36 pedagang minta perlindungan Presiden setelah Pemkab Deliserdang rencanakan pengosongan ruko di sekitar De...
PN Medan Tunda Putusan Kasus Suap Proyek Kereta DJKA
PN Medan menunda putusan tiga terdakwa kasus suap proyek kereta Medan–Binjai–Aceh karena hakim belum menyele...
Tirtanadi Minta Maaf, Distribusi Air Terganggu di Medan
Perumda Tirtanadi minta maaf atas gangguan distribusi air di Medan sejak 9 Juni akibat pemadaman listrik; pe...