BNN Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Medan, Amankan 1 kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Medan dan menangkap tiga tersangka, termasuk pasangan suami istri, pada pengungkapan yang dipaparkan Selasa, 19 Mei 2026. Pengungkapan bermula dari laporan warga pada 5 Mei 2026 tentang seorang pria yang membawa narkoba di Kecamatan Medan Perjuangan.
Penangkapan awal dan barang bukti
Dari laporan warga, personel BNN melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat penggeledahan petugas menemukan 1 kg sabu di tangan ZN.
"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian dilakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Pengembangan dan penggeledahan rumah
Setelah menangkap ZN, tim BNN mengembangkan penyidikan dan menggeledah rumah tersangka di Jalan Mandala/Tangguk Bongkar. Di lokasi itu petugas menemukan istri ZN, berinisial IP, bersama barang bukti tambahan.
Dalam penggeledahan ditemukan 1 kg sabu lagi bersama 50 bungkus narkoba jenis Happy Water. Menurut Tatar, tim telah memantau gerak-gerik ZN selama dua minggu sebelum penangkapan.
"Jadi kita memang sudah mengintai gerak-gerik pelaku ZN selama dua minggu belakang ini. Sehingga personel mengetahui setiap aktivitas yang dilakukan terkait peredaran narkoba," jelas Tatar.
Penangkapan tambahan dan peran tersangka
Selain pasutri itu, petugas juga menangkap saudara ZN berinisial NA. Dari pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 6.674 butir pil ekstasi yang diduga disalurkan dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan ketiganya itu berperan sebagai kurir dan menyimpan barang bukti narkoba itu di dalam rumahnya," terang Tatar.
Status hukum dan tindak lanjut
Ketiga tersangka kini ditahan di kantor BNN Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.
Pengungkapan ini menyoroti keberlanjutan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. BNN Sumut menyatakan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok dan peredaran lebih luas di daerah tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Paluta Ungkap 5 Kasus Narkoba, 22,77 g Sabu Disita
Polres Padang Lawas Utara ungkap lima kasus narkoba, sita 22,77 g sabu dan 17 butir ekstasi; penindakan dipe...
Polsek Siantar Martoba Evakuasi Lansia Korban Penyekapan di Jalan Deyah
Polsek Siantar Martoba merespons laporan penyekapan lansia di Jalan Deyah, Siantar Sitalasari, setelah lapor...
Kritik Pencopotan Poppy Marulita oleh IGoWa: Salah Alamat
Pencopotan Poppy Marulita dari Kabiro Perekonomian Sumut dikritik IGoWa karena dianggap salah alamat dan ber...
Pemkab Asahan Gelar Malam Resepsi Peringati HUT ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendopo Bupati Kisaran, Senin 17 Agustus...
1.203 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi pada HUT ke-81
Sebanyak 1.203 warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima Remisi Umum pada HUT ke-81 RI; 32 langsung bebas se...
GKPS Teladan Galang Dana untuk Rumah Dinas Pendeta di Medan
GKPS Resort Teladan menggalang dana di Medan untuk membangun rumah dinas pendeta, mendapat dukungan pimpinan...