BGN Ingatkan Warga Waspada Penipuan Titik SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan jual-beli titik SPPG dalam Program MBG. Perusahaan mencatat sedikitnya lima kasus dugaan penipuan dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah, dan penyelidikan masih berlangsung bersama Kepolisian Republik Indonesia pada 26 Mei 2026.
Kasus yang sedang ditangani
BGN menyatakan beberapa kasus sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Penyidikan berlangsung di beberapa satuan, termasuk Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
“Beberapa kasus sudah ditangani aparat penegak hukum. Termasuk di Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri,”
Penggalian laporan masih berlanjut karena diduga jumlah korban lebih banyak dan belum semua melapor. BGN juga menerima audiensi dari puluhan warga yang mengaku menjadi korban, termasuk asal Bandung dan Sumedang.
Modus dan besaran kerugian
Menurut BGN, pelaku menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengaku memiliki koneksi di lingkungan BGN. Pelaku menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG setelah calon mitra menyerahkan sejumlah uang.
“Pelaku menawarkan jasa pengurusan dan mengaku memiliki jalur di BGN. Setelah itu korban diminta menyetor uang dengan nominal tertentu,”
Nilai uang yang diminta dilaporkan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp200 juta per kasus. Kasus ini juga ditemukan di beberapa daerah, termasuk Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Prosedur resmi dan imbauan BGN
BGN menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Mekanisme resmi meliputi pendaftaran melalui sistem online, verifikasi administrasi, lalu survei lapangan oleh petugas.
Untuk mengurangi risiko penipuan, BGN mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap pihak atau perorangan yang menawarkan percepatan proses atau jasa pengurusan berbayar.
- Pengajuan resmi dilakukan lewat sistem online BGN.
- Verifikasi administrasi dan survei lapangan oleh petugas adalah bagian dari prosedur.
- Tidak ada biaya resmi untuk penerbitan titik SPPG.
BGN bersama aparat kepolisian terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik ini. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk melapor kepada aparat berwenang agar penanganan hukum dapat segera dilakukan.
Berita Terkait
Istiqlal Siapkan Salat Iduladha 27 Mei 2026: Jadwal & Tema
Masjid Istiqlal gelar Salat Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026 pukul 07.00 WIB dengan tema 'Spirit Kurban Mera...
Kemendikdasmen: Literasi SD-SMP Ungguli Numerasi pada TKA 2026
Kemendikdasmen: hasil TKA 2026 menunjukkan literasi Bahasa Indonesia SD-SMP lebih baik daripada numerasi mat...
Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Juni 2026, Fokus Minyakita
Pemerintah memperpanjang bantuan pangan hingga Juni 2026 dan menyiapkan 132,9 ribu kiloliter Minyakita untuk...
Istiqlal Terbitkan Tata Tertib Salat Iduladha 1447 H
Masjid Istiqlal keluarkan tata tertib Salat Iduladha 1447 H: datang sebelum 07.00 WIB, bawa alat salat priba...
Pemerintah Pastikan 1.098 Sapi Kurban Presiden Berkualitas Premium
Pemerintah menyalurkan 1.098 sapi kurban Presiden; semua sapi premium, bobot rata-rata >800 kg, memenuhi sya...
Sapi Kurban Brahman 1,1 Ton Milik Wapres Gibran Tiba di Istiqlal
Sapi Brahman 1,1 ton milik Wapres Gibran, bernama Wirobumi, tiba di Masjid Istiqlal setelah pemeriksaan kese...