Lokal

Polda Sumut Tangkap 2 Tersangka Penipuan Online Modus Bonus Deposit

Bagikan:
Penyidik siber Polda Sumut mengamankan barang bukti kasus penipuan online modus bonus deposit

Medan — Direktorat Siber Polda Sumatera Utara mengungkap sindikat penipuan online yang menjanjikan bonus kepada korban setelah mereka melakukan deposit. Penangkapan dilakukan Jumat, 4 September, di sebuah rumah kos di Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor.

Ringkasan kasus

Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial CMA dan MM. Satu pelaku lain berinisial B masih dalam pengejaran. Polisi menyita sejumlah barang bukti dan menahan para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi

Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan kronologi singkat perkara. Pelaku menawarkan layanan berlangganan menonton film Hollywood lewat media sosial dengan biaya Rp500.000 per bulan. Selain akses film, korban dijanjikan mendapatkan bonus.

"Namun setelah ditransfer, korban tidak bisa menarik atau mengambil bonus yang dijanjikan pelaku,"

Peran para pelaku terbagi. CMA berperan membuat konten dan promosi langganan film, sedangkan MM bertindak sebagai admin yang mengarahkan member untuk melakukan deposit. Untuk meyakinkan korban, mereka meminta transfer tambahan agar total bonus bisa dicairkan.

Korban dan dampak

Polisi mencatat ada tiga korban dalam kasus ini. Identitas korban dicatat berdasarkan inisial dan daerah asal:

  • N — warga Aceh
  • AAS — warga Kalimantan Timur
  • A — warga Jawa Timur

Ketiga korban diminta mengirimkan sejumlah uang berkali-kali sampai pelaku mengklaim bonus bisa ditarik. Namun janji itu tidak pernah terpenuhi.

Penangkapan dan barang bukti

Dari lokasi penangkapan, penyidik mengamankan barang bukti elektronik yang menjadi sarana kejahatan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan.

Barang Bukti Jumlah
Komputer 2 unit
Handphone 6 unit

Status penyidikan

Polda Sumut menyatakan kasus ini masih dalam penyidikan dan pelacakan terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan. Penahanan terhadap CMA dan MM dilakukan sembari penyidik mendalami peran dan jaringan mereka.

Kasus ini menegaskan pentingnya kehati-hatian ketika menerima tawaran berbayar melalui media sosial, terutama yang menjanjikan keuntungan atau bonus setelah transfer.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait