Lokal

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk 306 Masjid dan Musala di Aceh

Bagikan:
Penyerahan simbolis bantuan Kemenag untuk perbaikan masjid dan mushala terdampak banjir Aceh

BANDA ACEH — Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk pemulihan 306 masjid dan mushala terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh. Penyerahan simbolis berlangsung saat kunjungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada 3 September di Aula Kanwil Kemenag Sumatera Utara.

Rincian bantuan tahap II

Setiap masjid dan mushala penerima memperoleh bantuan sebesar Rp38 juta. Dana ini dialokasikan untuk rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang rusak akibat bencana.

Bantuan tahap II untuk Aceh merupakan bagian dari total alokasi lebih dari Rp16 miliar yang disiapkan Kemenag untuk pemulihan rumah ibadah di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pada tahap pertama, Kementerian Agama telah menyalurkan Rp3,75 miliar kepada 85 masjid dan mushala di Aceh.

Penyerahan simbolis dan penerima

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Dokumen diserahkan kepada Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina.

Proses administrasi dan penyaluran

Menurut Alfirdaus, penyaluran tahap II tengah memasuki proses administrasi. Kanwil Kemenag Aceh sedang mendata calon penerima dan meminta nomor rekening masing-masing masjid dan mushala.

"Untuk tahap II saat ini kita sedang dalam proses meminta rekening masjid dan mushala calon penerima. Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal Bimas Islam," ujar Alfirdaus.

Setelah Surat Keputusan (SK) penerima diterbitkan dan persyaratan administrasi lengkap, dana akan disalurkan kepada masing-masing penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Alfirdaus berharap proses administratif cepat selesai agar bantuan segera diterima oleh rumah ibadah yang membutuhkan.

Pesan mengenai lingkungan dan ekoteologi

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menegaskan bantuan rumah ibadah bagian dari upaya mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana. Namun, ia menilai upaya rekonstruksi tidak cukup jika perilaku terhadap alam tidak berubah.

"Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil," tutur Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad mendorong penguatan ekoteologi untuk membangun kesadaran bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai khalifah. Ia menekankan peran rumah ibadah dan tokoh agama dalam menggerakkan kepedulian lingkungan di masyarakat.

Alokasi untuk Sumatera Utara

Selain Aceh, tahap II juga mengalokasikan dana untuk Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp4,864 miliar. Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada BKM Masjid Nurul Yatama, Babalan, dan BKM Masjid Nurul Hikmah, Tanjung Pura, masing-masing menerima Rp38 juta.

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap rumah ibadah dapat segera pulih dan kembali melayani kegiatan ibadah serta aktivitas keagamaan masyarakat pascabencana.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait