Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Rp400 Juta ke Baitul Mal Jantho
Jantho, Aceh Besar — Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri menyampaikan apresiasi setelah PT Bank Aceh Syariah menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Penyerahan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar pada Kamis, 3 September 2025, dan disalurkan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Penyerahan dan pihak yang hadir
Penyerahan zakat dilakukan oleh Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H Azwir Anwar SE. Acara dihadiri pula oleh Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Sekretariat Baitul Mal Apriadi ST, serta para komisioner Baitul Mal Aceh Besar.
Apresiasi pemerintah daerah
Wakil Bupati Syukri menyatakan terima kasih atas komitmen bank daerah tersebut menyerahkan zakat untuk tahun buku 2025. Ia berharap penyaluran melalui Baitul Mal dikelola secara profesional agar manfaatnya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita ucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang sudah menyerahkan zakat tahun buku 2025 dan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar sebesar Rp 400 juta,"
Komitmen Baitul Mal dan rencana pemanfaatan
Ketua Baitul Mal, H Azwir, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bank Aceh Syariah yang rutin menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut. Ia menegaskan dana akan digunakan sesuai ketentuan syariat Islam dan diarahkan untuk program sosial serta pemberdayaan ekonomi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar untuk disalurkan kepada para mustahik. Tahun ini kita mendapat Rp 400 juta,"
Pernyataan pihak bank
Pemimpin Cabang Jantho, Mursal, berharap dana zakat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai aturan syariat. Ia menegaskan penyerahan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan secara periodik.
"Alhamdulillah hari ini kita salurkan Rp 400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar,"
Implikasi dan tindak lanjut
Dana zakat yang diterima akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh Besar untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang menyasar para mustahik. Pengelolaan diharapkan transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh warga Aceh Besar yang membutuhkan.
Ke depan, kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan Baitul Mal diharapkan terus ditingkatkan untuk memperkuat peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta kepada Rasul: Ittiba' sebagai Bukti dan Ukuran Takwa
Prof. Syabuddin Gade: cinta kepada Rasul harus dibuktikan dengan ittiba', bukan sekadar shalawat atau simbol...
Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk 306 Masjid dan Musala di Aceh
Kemenag menyalurkan Rp11,628 miliar tahap II untuk 306 masjid/mushala di Aceh, masing-masing mendapat Rp38 j...
Kejari Paluta dan PLN Bagikan Penyambungan Listrik Gratis
Kejari Paluta dan PLN ULP Gunung Tua menggelar bakti sosial, memberikan penyambungan listrik gratis, meteran...
Montes FC vs JATO FC: Duel Sengit di Carlos Cup 2026
Montes FC jumpa JATO FC di Carlos Cup 2026, Jumat 4 September di Lhoknga; duel diprediksi sengit karena bany...
Dinas Pertanian: Erupsi Sinabung Tak Ganggu Pertanian di Karo
Dinas Pertanian Sumut menyatakan erupsi Sinabung 31 Agustus tidak menyebabkan kerusakan parah; 1.677 dari 1....
Plt Bupati Langkat Pelajari Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Semarang
Plt Bupati Langkat kunjungi DP3A Semarang untuk mempelajari kebijakan dan inovasi KLA demi memperkuat perlin...