Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Rp400 Juta ke Baitul Mal Jantho
Jantho, Aceh Besar — Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri menyampaikan apresiasi setelah PT Bank Aceh Syariah menyerahkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Penyerahan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar pada Kamis, 3 September 2025, dan disalurkan untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Penyerahan dan pihak yang hadir
Penyerahan zakat dilakukan oleh Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H Azwir Anwar SE. Acara dihadiri pula oleh Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Sekretariat Baitul Mal Apriadi ST, serta para komisioner Baitul Mal Aceh Besar.
Apresiasi pemerintah daerah
Wakil Bupati Syukri menyatakan terima kasih atas komitmen bank daerah tersebut menyerahkan zakat untuk tahun buku 2025. Ia berharap penyaluran melalui Baitul Mal dikelola secara profesional agar manfaatnya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kita ucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang sudah menyerahkan zakat tahun buku 2025 dan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar sebesar Rp 400 juta,"
Komitmen Baitul Mal dan rencana pemanfaatan
Ketua Baitul Mal, H Azwir, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bank Aceh Syariah yang rutin menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut. Ia menegaskan dana akan digunakan sesuai ketentuan syariat Islam dan diarahkan untuk program sosial serta pemberdayaan ekonomi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar untuk disalurkan kepada para mustahik. Tahun ini kita mendapat Rp 400 juta,"
Pernyataan pihak bank
Pemimpin Cabang Jantho, Mursal, berharap dana zakat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai aturan syariat. Ia menegaskan penyerahan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan secara periodik.
"Alhamdulillah hari ini kita salurkan Rp 400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar,"
Implikasi dan tindak lanjut
Dana zakat yang diterima akan dikelola oleh Baitul Mal Aceh Besar untuk mendukung program sosial dan pemberdayaan ekonomi yang menyasar para mustahik. Pengelolaan diharapkan transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh warga Aceh Besar yang membutuhkan.
Ke depan, kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan Baitul Mal diharapkan terus ditingkatkan untuk memperkuat peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...