Ekonomi

OJK Tambah Anggaran Rp340,2 Miliar untuk Pembentukan BMKS

Bagikan:
Ilustrasi kantor OJK dan dokumen anggaran 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 sebesar Rp340,20 miliar untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Proposal itu meningkatkan anggaran OJK dari semula Rp10,24 triliun menjadi Rp10,58 triliun, dan dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Alasan penyesuaian anggaran

Penyesuaian diperlukan karena RKA sebelumnya belum mencakup kebutuhan pelaksanaan mandat Undang-Undang tentang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Mineral dan Komoditas Strategis (UU P2SK). Penambahan anggaran ditujukan untuk pengawasan, pengaturan, perizinan, serta penguatan infrastruktur dan SDM terkait BMKS.

Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027. Penyesuaian mencakup pengendalian bidang audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas, kebijakan strategis, serta tambahan infrastruktur IT dan kelogistikan

Rincian tambahan untuk BMKS

Tambahan Rp340,20 miliar untuk BMKS dibagi menjadi dua pos utama:

  • Rp197,51 miliar untuk kegiatan pengawasan
  • Rp142,69 miliar untuk infrastruktur dan penguatan fungsi lainnya

Anggaran pengeluaran OJK pada tahun 2027, sebagaimana tadi disampaikan oleh Bu Ketua, yang sebelumnya disetujui sebesar Rp10,24 triliun. Kemudian disesuaikan menjadi Rp10,58 triliun atau meningkat sebesar Rp340,20 miliar

Rincian anggaran 2027

Sumber anggaran OJK tetap sebesar Rp13,89 triliun. Setelah penyesuaian, total pengeluaran OJK untuk 2027 menjadi Rp10,58 triliun dengan proyeksi saldo awal tahun berikutnya sekitar Rp3,307 triliun.

Pos Anggaran Nilai
Operasional Rp1,18 triliun
Administratif Rp8,33 triliun
Pengadaan aset Rp1,06 triliun
Infrastruktur kelogistikan kantor pusat & daerah Rp574,24 miliar

Rincian pengadaan aset antara lain:

  • Gedung kantor pusat: Rp234,52 miliar
  • Gedung kantor daerah: Rp339,71 miliar
  • Infrastruktur teknologi informasi: Rp326,77 miliar
  • Aset lainnya: Rp168,17 miliar

Tujuan dan langkah selanjutnya

Selain alokasi belanja, OJK berkomitmen menyiapkan aturan dan mekanisme pengawasan BMKS yang menyeluruh. Pengawasan akan didukung oleh sistem pelaporan dan tata kelola terpadu serta penguatan SDM dan infrastruktur TI.

Dengan penyesuaian RKA ini, OJK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perizinan BMKS sesuai mandat hukum dan kebutuhan operasional yang meningkat.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait