OJK Tambah Anggaran Rp340,2 Miliar untuk Pembentukan BMKS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 sebesar Rp340,20 miliar untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Proposal itu meningkatkan anggaran OJK dari semula Rp10,24 triliun menjadi Rp10,58 triliun, dan dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Alasan penyesuaian anggaran
Penyesuaian diperlukan karena RKA sebelumnya belum mencakup kebutuhan pelaksanaan mandat Undang-Undang tentang Pengelolaan dan Pengawasan Sumber Daya Mineral dan Komoditas Strategis (UU P2SK). Penambahan anggaran ditujukan untuk pengawasan, pengaturan, perizinan, serta penguatan infrastruktur dan SDM terkait BMKS.
Sehubungan dengan penetapan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 27 Agustus, kami telah mengajukan penyesuaian RKA 2027. Penyesuaian mencakup pengendalian bidang audit internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas, kebijakan strategis, serta tambahan infrastruktur IT dan kelogistikan
Rincian tambahan untuk BMKS
Tambahan Rp340,20 miliar untuk BMKS dibagi menjadi dua pos utama:
- Rp197,51 miliar untuk kegiatan pengawasan
- Rp142,69 miliar untuk infrastruktur dan penguatan fungsi lainnya
Anggaran pengeluaran OJK pada tahun 2027, sebagaimana tadi disampaikan oleh Bu Ketua, yang sebelumnya disetujui sebesar Rp10,24 triliun. Kemudian disesuaikan menjadi Rp10,58 triliun atau meningkat sebesar Rp340,20 miliar
Rincian anggaran 2027
Sumber anggaran OJK tetap sebesar Rp13,89 triliun. Setelah penyesuaian, total pengeluaran OJK untuk 2027 menjadi Rp10,58 triliun dengan proyeksi saldo awal tahun berikutnya sekitar Rp3,307 triliun.
| Pos Anggaran | Nilai |
|---|---|
| Operasional | Rp1,18 triliun |
| Administratif | Rp8,33 triliun |
| Pengadaan aset | Rp1,06 triliun |
| Infrastruktur kelogistikan kantor pusat & daerah | Rp574,24 miliar |
Rincian pengadaan aset antara lain:
- Gedung kantor pusat: Rp234,52 miliar
- Gedung kantor daerah: Rp339,71 miliar
- Infrastruktur teknologi informasi: Rp326,77 miliar
- Aset lainnya: Rp168,17 miliar
Tujuan dan langkah selanjutnya
Selain alokasi belanja, OJK berkomitmen menyiapkan aturan dan mekanisme pengawasan BMKS yang menyeluruh. Pengawasan akan didukung oleh sistem pelaporan dan tata kelola terpadu serta penguatan SDM dan infrastruktur TI.
Dengan penyesuaian RKA ini, OJK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perizinan BMKS sesuai mandat hukum dan kebutuhan operasional yang meningkat.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
OJK Batasi Kepemilikan Saham BEI Maksimal 5% Usai Demutualisasi
OJK menetapkan batas kepemilikan saham BEI maksimal 5% pasca demutualisasi, dengan pengecualian untuk pemega...
Komisi XI Setujui RKA OJK 2027 Rp10,5 Triliun
Komisi XI DPR setujui RKA OJK 2027 sebesar Rp10,5 triliun untuk memperkuat pengawasan, pengaturan, dan perli...
DPR Minta Anggaran BAPETEN Naik Jadi Rp590 Miliar
Komisi XII DPR mendorong anggaran BAPETEN naik menjadi Rp590 miliar untuk memperkuat pengawasan nuklir; BIG...
OMNI POS Hadirkan Offline Mode, Jaga Transaksi Kasir Tanpa Internet
OMNI POS hadirkan offline mode yang memungkinkan kasir memproses transaksi dan mencetak struk tanpa koneksi...
Harga Emas Pegadaian Naik, UBS & Galeri24 4 Sep 2026
Harga emas Pegadaian naik 4 Sept 2026: UBS Rp2.659.000/gram (+Rp30.000), Galeri24 Rp2.726.000/gram (+Rp29.00...
Gen-Z Didorong Jadi Penggerak Pengurangan Sisa Pangan
Bapanas mengajak Gen-Z jadi penggerak pengurangan sisa pangan lewat edukasi, kampanye, dan inovasi. Pembicar...