PD BKMT Kota Langsa Resmi Dikukuhkan Periode 2025-2030
Langsa — Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Langsa untuk periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Rabu (16/9), di Ballroom L Ruma Hotel. Pengukuhan ini berdasarkan SK PW BKMT Aceh Nomor: 028/SK/PW.BKMT.ACEH/IX/2025 dan diteken Ketua PW BKMT Aceh Dr Ir Dyah Erti Idawati MT. Kegiatan diharapkan menjadi langkah awal memperkuat peran BKMT dalam pembinaan umat dan kegiatan sosial di Kota Langsa.
Susunan pengurus dan acara pengukuhan
Dalam prosesi pengukuhan, Ny. Farhanas Safira S.Psi dilantik sebagai Ketua Harian. Ia didampingi Rohana SAg MH sebagai Wakil Ketua I, Monita Chu sebagai Wakil Ketua II, Evi Syahfitri SS sebagai Sekretaris, dan Dra Radhiah sebagai Bendahara. Selain pengurus inti, panitia turut mengukuhkan Dewan Penasihat, Dewan Pakar, Tim Ahli, Dewan Da’i, serta pengurus bidang-bidang.
Peserta dan tamu undangan
Hadir pada acara tersebut pejabat daerah dan tokoh agama. Di antaranya:
- Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST
- Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB
- Ketua MPU Kota Langsa
- Kepala Kantor Kemenag Kota Langsa
- Kepala Dinas Syariat Islam
- Dewan Penasihat dan pengurus BKMT
Pesan Pemkot: BKMT lebih dari sekadar pengajian
Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin menegaskan pengukuhan bukan sekadar seremonial. Ia menekankan posisi strategis majelis taklim sebagai pusat penguatan agama, persaudaraan, dan kepedulian sosial yang membentuk kualitas keluarga dan generasi.
"Program BKMT harus dikembangkan melalui pembinaan keluarga, pendidikan anak, kepedulian terhadap kaum dhuafa dan anak yatim, pemberdayaan ekonomi perempuan, literasi digital, serta berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, keberadaan BKMT benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Langsa."
Haikal juga menyampaikan peran perempuan makin penting di era digital. Ia mendorong BKMT memperkuat kapasitas perempuan agar menjadi penggerak keluarga harmonis, pendidik generasi, dan pelopor kepedulian sosial.
Komitmen pengurus baru dan rencana program
Ketua Harian yang baru, Farhanas Safira, menyatakan pengukuhan menjadi titik awal komitmen kolektif untuk menghidupkan kembali dan memajukan BKMT. Ia meminta setiap pengurus nyata berkontribusi, bukan sekadar tercantum dalam struktur organisasi.
"Mari kita bangun BKMT dengan semangat kebersamaan, kekompakan, dan keikhlasan. Jadikan BKMT sebagai wadah meningkatkan ilmu agama, mempererat silaturahmi, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat."
Rencana program yang diusung meliputi pembinaan keluarga, pendidikan anak, program sosial untuk dhuafa dan yatim, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta literasi digital. Program ini diarahkan agar manfaat BKMT dapat dirasakan luas oleh warga Kota Langsa.
Dengan pengurus baru yang sudah resmi dilantik, langkah selanjutnya adalah menetapkan kalender kegiatan dan memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di tingkat kota untuk pelaksanaan program yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Disdik Sumut Kejar Rampung Program Pendidikan hingga 2026
Disdik Sumut percepat rehabilitasi 187 ruang kelas, bangun SMA Sukma Nias, dan penuhi listrik serta internet...
TNI Percepat Perbaikan Jembatan Gantung Batunadua Jae, Target 3 Pekan
TNI Kodim 0212 dan Yonip TP memperbaiki Jembatan Gantung Tiang Bendera di Batunadua Jae; pengecoran fondasi...
Rehabilitasi MPP Aceh Tenggara Rp1,1 Miliar, Target Launch 2027
Aceh Tenggara mulai rehabilitasi gedung MPP 2026 dengan anggaran Rp1,1 miliar; total biaya diproyeksi Rp7 mi...
Jamwas Periksa Kinerja Kejati Sumut, Tekankan Integritas dan Inovasi
Inspektur I Jamwas periksa kinerja Kejati Sumut di Medan, menekankan integritas, inovasi, dan perbaikan sege...
Pedagang Nasi Goreng Ditangkap Jual Sabu di Medan Tembung
Pedagang nasi goreng di Jalan Tuasan, Medan Tembung, ditangkap setelah polisi menyita satu paket sabu; pelak...
Dhody Thahir Ditangkap Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir ditangkap terkait dugaan pemalsuan surat tanah; isu seleksi KPID dan keluhan...