Mendikdasmen Perkuat Karier dan Perlindungan Guru, Termasuk PPPK
Mendikdasmen memastikan pemerintah memperkuat sinergi kebijakan untuk menjamin keberlanjutan karier dan perlindungan guru. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. Kebijakan memberi ruang bagi PPPK paruh waktu mengikuti proses menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, sementara PPPK penuh waktu dapat mendaftar seleksi CPNS awal 2027.
Aturan bagi PPPK: dari paruh waktu ke penuh waktu dan CPNS
Kebijakan perubahan status PPPK itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama pimpinan DPR RI pada 18 Agustus 2026. Pelaksanaannya akan mengacu pada mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan pemerintah.
Dengan langkah ini, pemerintah membuka kesempatan karier yang lebih jelas bagi guru berstatus PPPK, sekaligus memberi alternatif jalur karier bagi yang ingin menjadi aparatur sipil negara.
Tujuan sinergi: kesejahteraan, perlindungan, dan apresiasi
"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagi aspek profesi guru. Mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru,"
Menurut Mendikdasmen, penguatan karier guru tidak hanya soal status. Pemerintah juga menekankan peningkatan kesejahteraan, perlindungan hukum dan sosial, serta penghargaan atas dedikasi guru.
Data Dapodik dan realisasi anggaran tunjangan
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, termasuk 231.246 yang berstatus paruh waktu. Pemerintah juga telah menyalurkan berbagai tunjangan untuk memperkuat kesejahteraan guru.
| Item | Realisasi / Jumlah |
|---|---|
| Guru berstatus PPPK | 908.617 orang |
| PPPK paruh waktu | 231.246 orang |
| Tunjangan Profesi Guru (semester I 2026) | Rp37,9 triliun kepada 1,68 juta guru |
| Tunjangan Khusus Guru | Rp1,5 triliun untuk >65.000 guru |
| Dana Tambahan Penghasilan | Rp25 miliar |
Pengembangan kompetensi dan program pelatihan
Kemendikdasmen melanjutkan program pengembangan kompetensi guru sebagai bagian dari penguatan profesi. Program yang berjalan antara lain:
- Pelatihan pembelajaran mendalam
- Pendampingan koding dan kecerdasan buatan
- Pengembangan kurikulum STEM
- Pendidikan inklusif bagi tenaga pendidik
Langkah ini dimaksudkan agar peningkatan status dan karier guru sejalan dengan pemenuhan hak serta penguatan kemampuan profesional.
Proses pelaksanaan dan catatan
Penerapan kebijakan akan mengikuti ketentuan teknis dari instansi terkait. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan status dan peluang mengikuti seleksi bergantung pada persyaratan dan kebutuhan formasi masing-masing tahun.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan jalur karier yang lebih terstruktur bagi guru sekaligus memastikan hak kesejahteraan dan peningkatan kompetensi terus terpenuhi. Implementasi mulai 2027 akan diawasi agar perubahan status berjalan adil dan transparan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Apresiasi Peran Anak Muda dalam Pemulihan Bencana NTT
Wapres Gibran fasilitasi enam mahasiswa UI untuk memberi bantuan psikologis anak pengungsi gempa di Manggara...
Dewan Pers Didorong Segera Tetapkan Peraturan Dana Jurnalisme
Dewan Pers didesak segera mengesahkan Peraturan Dana Jurnalisme untuk mendukung liputan independen dan media...
KUR Sumut Tembus Rp11 T, Kementerian Dorong UMKM Naik Kelas
KUR di Sumatra Utara mencapai Rp11 triliun untuk 168 ribu debitur; Kementerian UMKM dorong inkubasi 500 UMKM...
Warga Palangka Raya Pakai Masker Akibat Kabut Asap Karhutla
Warga Palangka Raya memakai masker sejak dua pekan akibat kabut asap Karhutla; pemerintah kerahkan 12.880 pe...
Kemendikdasmen Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Gempa NTT
Kemendikdasmen menyalurkan paket makanan, school kit, family kit, dan santunan bagi murid serta guru terdamp...
Sejarah Hari Juang Polri: Jejak Perjuangan Sejak 1945
Hari Juang Polri diperingati 21 Agustus untuk mengenang Proklamasi Polisi Surabaya 1945 dan penetapan resmi...