Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pembentukan satuan baru TNI diikuti penguatan kemampuan pertahanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Permintaan itu disampaikan saat upacara HUT ke-81 TNI di Mabes TNI, Jakarta, pada Senin 5 Oktober 2026, saat Presiden melantik dan mengukuhkan sejumlah satuan baru.
Satuan baru yang dikukuhkan
Pelantikan mencakup penambahan komando dan batalyon di tiga matra TNI. Penambahan ini dinilai penting untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga rakyat dan kedaulatan.
TNI Angkatan Darat
- Enam Komando Daerah Militer (Kodam).
- 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
- Tiga batalyon bantuan tempur (Banpur): Kavaleri, Artileri Medan (Armed), dan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud).
TNI Angkatan Laut
- Satu Brigade Infanteri Marinir (Brigif).
- Empat batalyon Marinir.
TNI Angkatan Udara
- Satu Divisi II Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan satu Brigade Korpasgat.
- Tiga batalyon Korpasgat.
- Satu Skadron Pendidikan dan dua Skadron Udara.
- Dua satuan Radar.
Pesan Puan soal tugas TNI dan pelayanan masyarakat
Puan memberikan penghargaan kepada seluruh prajurit atas dedikasi mereka dalam menjaga pertahanan sekaligus membantu warga saat bencana atau keadaan darurat. Ia menekankan perlunya dukungan dan koordinasi jelas agar tugas operasional dan layanan kemanusiaan berjalan efektif.
"Pengabdian tersebut perlu ditopang koordinasi yang jelas serta dukungan pemerintah sesuai mandat penugasan, sehingga pertolongan kepada warga berjalan efektif dan kesiapan pertahanan tetap terpelihara,"
Selain itu, Puan menekankan bahwa pertambahan satuan harus diiringi kedekatan antara prajurit dan rakyat. Ia mengingatkan agar setiap tindakan prajurit selalu menghormati hukum, melindungi keselamatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik.
"Dengan berbagai satuan baru ini, kita berharap TNI dapat semakin kuat dalam menjaga rakyat,"
"Teruslah menjadi kekuatan pertahanan yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,"
Implikasi dan kebutuhan ke depan
Penambahan satuan TNI membuka kebutuhan lanjutan berupa koordinasi antarlembaga dan dukungan pemerintah sesuai mandat. Hal itu diperlukan agar satuan baru dapat segera berfungsi optimal tanpa mengurangi peran pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, transformasi organisasi TNI yang berlangsung saat HUT ke-81 tidak hanya soal jumlah unit, melainkan juga kualitas koordinasi, kesiapan operasional, dan pemeliharaan kepercayaan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR Buka Opsi Parliamentary Threshold 0–20 Persen
Komisi II DPR membuka opsi PT 0–20% dalam RUU Pemilu; semua angka akan diuji melalui argumentasi konstitusio...
Polisi Imbau Hindari Kawasan GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand
Polisi imbau warga hindari kawasan GBK pada 5 Oktober 2026 menjelang final Indonesia vs Thailand; antisipasi...
KemenImipas Jatuhkan Sanksi ke 17 Pegawai Lapas Cibinong
KemenImipas menjatuhkan sanksi pada 17 pegawai Lapas Cibinong setelah investigasi terkait penyalahgunaan wew...
Ombudsman Soroti Praktik Transaksional di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan dugaan praktik transaksional antarwarga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang berpo...
Puan: Modernisasi TNI Harus Diikuti Kesiapan Prajurit
Puan Maharani minta modernisasi TNI diiringi kesiapan prajurit, pemeliharaan alutsista, dan perhatian pada k...
Prabowo Lantik 6 Pangdam dan Resmikan 6 Kodam Baru di HUT ke-81 TNI
Presiden Prabowo melantik enam Pangdam dan meresmikan enam Kodam baru pada HUT ke-81 TNI, menambah jumlah Ko...