Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
Medan — Tim gabungan dari Polrestabes Medan, Polda Sumut, dan BNN Sumut melakukan penggerebekan sarang narkoba di kawasan padat penduduk, Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (20/10). Satu pengedar ditangkap dan berbagai barang bukti narkotika disita sebagai upaya memberantas peredaran di lokasi tersebut.
Penangkapan dan barang bukti
Personel menangkap seorang pengedar berinisial MR (27), warga Jalan Sei Mati, yang diduga aktif menjual narkoba di Gang Nasional. Penangkapan berlangsung saat operasi gabungan di lokasi yang selama ini menjadi titik transaksi.
“Pelaku ini merupakan penjual utama di Gang Nasional. Dari tangan yang bersangkutan disita dua paket sabu siap edar, ganja kering seberat 1 ons, timbangan elektrik dan sejumlah uang,”
Barang bukti yang disita disusun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang-barang itu menjadi bukti awal untuk menjerat pelaku dengan pasal terkait peredaran narkotika.
Rincian barang bukti
- Dua paket sabu siap edar
- Ganja kering seberat 1 ons
- Timbangan elektrik
- Sejumlah uang tunai
Pemusnahan barak liar dan pengawasan kawasan
Selain penangkapan, tim gabungan memusnahkan sejumlah barak-barak liar yang digunakan sebagai tempat transaksi. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen penegak hukum untuk menutup sarang peredaran narkoba di lingkungan padat penduduk.
“Nantinya kawasan ini akan diawasi oleh tim gabungan. Penggerebekan serupa, dipastikan akan dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan,”
Petugas menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar Gang Nasional. Pengamanan berlanjut untuk mencegah pelaku lain kembali memanfaatkan lokasi tersebut.
Konsekuensi dan tindak lanjut
Kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok. Penindakan terukur diharapkan memberi efek jera sekaligus menekan peredaran narkotika di Kota Medan.
Warga diimbau melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan agar penegak hukum dapat cepat bertindak dan kawasan kembali aman dari kejahatan narkoba.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Arif Divonis 8 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan di Medan
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Arif Al Qurniawan dalam perkara pembunuha...
Pledoi: Tim Advokat Minta Fitri Bebas dari Dakwaan Korupsi Bantuan Banjir
Tim advokat meminta majelis hakim PN Medan membebaskan Fitri Agust dari dakwaan korupsi bantuan banjir 2024,...
Ziarah Golkar Sumut ke TMP Medan Peringati HUT ke-62
DPD Golkar Sumut ziarah ke TMP Sisingamangaraja Medan pada 20 Oktober. Sekitar 500 kader ikut, dipimpin Anda...
Aceh-Jatim Catat Potensi Transaksi Rp1,079 T dalam Misi Dagang
Aceh dan Jawa Timur gelar misi dagang di Banda Aceh (19/10), melibatkan 149 pelaku usaha dengan potensi tran...
Penembakan Deliserdang: Wadan Koti Pemuda Pancasila Tewas, 3 Ditangkap
Wadan Koti Pemuda Pancasila Deliserdang tewas ditembak di Tanjung Morawa; Polda Sumut amankan tiga terduga p...
Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Jermal 12
Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jermal 12 Deliserdang, menangkap tiga orang dan menyita bel...