Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Jermal 12

Bagikan:
Petugas kepolisian menggerebek kampung narkoba di Jermal 12 Desa Manunggal Deliserdang

MEDAN — Tim Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (19/10) tengah malam. Dari penggerebekan itu polisi menangkap tiga orang dan menyita belasan paket narkoba siap edar.

Kronologi penggerebekan

Penggerebekan berlangsung pada malam hari oleh personel Sat Narkoba Polrestabes Medan. Tim masuk ke area yang selama ini dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba dan melakukan penindakan langsung terhadap pelaku yang berada di sana.

Personel mengamankan tiga orang berinisial HN (35), MA (19), dan IG (47). Ketiganya segera dibawa bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

Barang bukti dan tindakan di lokasi

Polisi menyita belasan paket narkoba yang diduga siap diedarkan. Selain barang bukti tersebut, petugas juga menertibkan fasilitas ilegal yang dipakai sebagai tempat transaksi.

"Selain itu personel di lapangan juga membakar barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba,"

Langkah pembakaran barak liar dilakukan untuk menutup kembali sarana yang digunakan dalam peredaran. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian diamankan untuk proses hukum.

Penahanan dan upaya penyidikan

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan bahwa ketiga orang bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum. Penyidikan berlanjut untuk menentukan peran masing-masing tersangka.

"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti yang diamankan telah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses hukum,"

Pengejaran aktor intelektual dan imbauan kepada warga

Polrestabes Medan juga mengonfirmasi sedang mengejar aktor intelektual di balik berdirinya sarang narkoba tersebut. Identitas pelaku intelektual diklaim sudah dikantongi, dan penyidik akan menindaklanjuti informasi itu.

Upaya pengawasan kawasan Jermal 12 akan diperketat agar praktik peredaran narkoba tidak kembali terjadi. Polisi meminta peran aktif warga untuk melaporkan bila menemukan kegiatan mencurigakan.

"Tentunya diharapkan kepada masyarakat Jermal 12 untuk dapat bekerjasama melaporkan apabila mengetahui kembali adanya peredaran narkoba sehingga personel bisa bergerak cepat melakukan penindakan,"

Kasus ini kini dalam penanganan penyidik dan akan berlanjut ke tahap proses hukum. Penggerebekan menegaskan fokus aparat pada pemberantasan jaringan peredaran narkoba di wilayah Deliserdang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait