Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu 11,37 Gram di Medan
MEDAN — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Megawati, Gang Kelinci, Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Senin (22/6).
Penangkapan dan barang bukti
Pelaku berinisial AV (43), warga Jalan Denai, diamankan setelah petugas menggelar operasi pembelian terselubung. Dari tangan tersangka disita sabu seberat 11,37 gram serta uang hasil transaksi sebesar Rp200.000.
Metode penyamaran petugas
Direktorat Narkoba melakukan teknik undercover buy, yakni petugas menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan barang bukti dan mengidentifikasi pelaku. Metode ini dianggap efektif untuk menjerat jaringan peredaran di tingkat pengedar kecil.
Pelaku ini kita dapat tangkap setelah personel melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli narkoba
Sumber dan proses penyidikan
Dalam pemeriksaan awal, AV mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial O. Nama dan keberadaan O masih dalam penyelidikan kepolisian untuk pengembangan kasus.
Status tersangka
Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menyatakan berkas perkara akan dilengkapi sesuai prosedur penyidikan dan peraturan perundang-undangan.
Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut guna diproses hukum
Upaya penindakan berkelanjutan
Direktorat Narkoba Polda Sumut menegaskan penindakan terhadap pengedar narkoba akan terus berjalan. Operasi seperti ini menjadi salah satu langkah untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kasus ini masih berkembang seiring penyelidikan terhadap pemasok berinisial O. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas dan pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Aek Kanopan
Polisi menangkap SM (35) terkait dugaan penganiayaan di Aek Kanopan; pedang samurai disita sebagai barang bu...
Tersangka Ledakan Grand Polonia Ditetapkan, Identitas Dirahasiakan
Polrestabes Medan menetapkan tersangka ledakan Grand Polonia; identitas dirahasiakan. Ledakan akibat kebocor...