Lokal

Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu 11,37 Gram di Medan

Bagikan:
Ilustrasi penindakan polisi terhadap peredaran narkoba di Medan

MEDAN — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Megawati, Gang Kelinci, Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Senin (22/6).

Penangkapan dan barang bukti

Pelaku berinisial AV (43), warga Jalan Denai, diamankan setelah petugas menggelar operasi pembelian terselubung. Dari tangan tersangka disita sabu seberat 11,37 gram serta uang hasil transaksi sebesar Rp200.000.

Metode penyamaran petugas

Direktorat Narkoba melakukan teknik undercover buy, yakni petugas menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan barang bukti dan mengidentifikasi pelaku. Metode ini dianggap efektif untuk menjerat jaringan peredaran di tingkat pengedar kecil.

Pelaku ini kita dapat tangkap setelah personel melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli narkoba

Sumber dan proses penyidikan

Dalam pemeriksaan awal, AV mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial O. Nama dan keberadaan O masih dalam penyelidikan kepolisian untuk pengembangan kasus.

Status tersangka

Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menyatakan berkas perkara akan dilengkapi sesuai prosedur penyidikan dan peraturan perundang-undangan.

Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut guna diproses hukum

Upaya penindakan berkelanjutan

Direktorat Narkoba Polda Sumut menegaskan penindakan terhadap pengedar narkoba akan terus berjalan. Operasi seperti ini menjadi salah satu langkah untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus ini masih berkembang seiring penyelidikan terhadap pemasok berinisial O. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas dan pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait