Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu 11,37 Gram di Medan
MEDAN — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Megawati, Gang Kelinci, Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, Senin (22/6).
Penangkapan dan barang bukti
Pelaku berinisial AV (43), warga Jalan Denai, diamankan setelah petugas menggelar operasi pembelian terselubung. Dari tangan tersangka disita sabu seberat 11,37 gram serta uang hasil transaksi sebesar Rp200.000.
Metode penyamaran petugas
Direktorat Narkoba melakukan teknik undercover buy, yakni petugas menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan barang bukti dan mengidentifikasi pelaku. Metode ini dianggap efektif untuk menjerat jaringan peredaran di tingkat pengedar kecil.
Pelaku ini kita dapat tangkap setelah personel melakukan undercover buy menyamar sebagai pembeli narkoba
Sumber dan proses penyidikan
Dalam pemeriksaan awal, AV mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial O. Nama dan keberadaan O masih dalam penyelidikan kepolisian untuk pengembangan kasus.
Status tersangka
Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik menyatakan berkas perkara akan dilengkapi sesuai prosedur penyidikan dan peraturan perundang-undangan.
Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut guna diproses hukum
Upaya penindakan berkelanjutan
Direktorat Narkoba Polda Sumut menegaskan penindakan terhadap pengedar narkoba akan terus berjalan. Operasi seperti ini menjadi salah satu langkah untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kasus ini masih berkembang seiring penyelidikan terhadap pemasok berinisial O. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas dan pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Investasi Nagan Raya: Kontributor Terbesar Aceh, Rp336 Miliar
Nagan Raya jadi penyumbang investasi terbesar Aceh: Rp336,18 miliar (Triwulan IV 2025) dan terus bertumbuh p...
Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Satreskrim Polres Padanglawas menggerebek rumah di Hasahatan Jae dan menyita puluhan slop rokok tanpa pita c...
Gebyar Patuh Pajak Medan 24-25 Juni: Samsat Keliling & Hadiah
Bapenda Medan gelar Gebyar Patuh Pajak 24-25 Juni di Centre Point Mall; layanan Samsat Keliling dan hadiah b...
Lamsihar Raih Magister Teknologi Informasi dengan IPK 4.00
Lamsihar Banjarnahor lulus MTI di Universitas Panca Budi Medan dengan IPK 4.00 setelah perjalanan hidup penu...
Polda Aceh Gelar Lomba Stand Up Comedy Sambut Hari Bhayangkara
Polda Aceh menggelar Lomba Stand Up Comedy bertema Polri Semakin Dicintai pada 22 Juni 2026 untuk merayakan...
Tokoh Sumut Minta Porsi DBH Sawit Ditingkatkan di Era B50
Tokoh pemuda Sumut dukung B50 namun minta peningkatan porsi DBH Sawit agar daerah penghasil sawit mendapat m...