PERMA Labusel Protes Hibah Rp25 Miliar untuk Pembangunan Polres
MEDAN — Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA Labusel) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (22/6). Massa menolak hibah daerah sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan kantor Polres Labuhanbatu Selatan dan menuntut kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten tersebut.
Tuntutan utama: evaluasi hibah di tengah efisiensi anggaran
Dalam orasinya, para mahasiswa mempertanyakan urgensi pemberian hibah daerah pada proyek yang dinilai memiliki sumber pendanaan dari pemerintah pusat. Mereka menilai alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar perlu dievaluasi mengingat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang dianggap lebih mendesak.
Di tengah efisiensi anggaran saat ini, kami mempertanyakan hibah Rp25 miliar untuk pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas seperti pendidikan, jalan yang rusak, hingga fasilitas ibadah yang membutuhkan perhatian pemerintah
Amiruddin Siregar, Ketua Umum PERMA Labusel, menyatakan pihaknya meminta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengalokasian anggaran publik.
Pilkades: tuntutan kepastian demokrasi tingkat desa
Massa aksi juga menyoroti belum terlaksananya Pilkades di Labuhanbatu Selatan. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan kepastian jadwal dan mekanisme sehingga masyarakat desa tidak terus berada dalam ketidakpastian demokrasi.
Enam tuntutan kepada pemerintah provinsi
Dalam aksinya PERMA Labusel menyampaikan enam tuntutan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, sebagai berikut:
- Memperhatikan dan mengevaluasi pembangunan Polres Labuhanbatu Selatan serta memastikan prosesnya transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan koordinasi dan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.
- Mendorong kepastian pelaksanaan Pilkades agar demokrasi desa berjalan normal.
- Menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
- Menegaskan komitmen mahasiswa untuk mengawal persoalan melalui mekanisme hukum dan konstitusional.
Fungsi kontrol sosial dan rencana pengawalan
Mahasiswa hadir sebagai penyambung suara rakyat. Kami menuntut keterbukaan, kepastian, dan akuntabilitas. Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian demokrasi di tingkat desa tidak boleh terus diabaikan
Narasi itu disampaikan oleh Nurhalim Perdana Nasution, Sekretaris Jenderal PERMA Labusel, yang menegaskan aksi bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Organisasi mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan hibah pembangunan Polres dan pelaksanaan Pilkades hingga ada kejelasan dan langkah konkret dari pemerintah.
PERMA Labusel menekankan bahwa transparansi penggunaan anggaran publik dan kepastian agenda demokrasi di tingkat desa merupakan dua aspek penting yang tidak boleh diabaikan di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...