Kesehatan

Kemenkes dan The Lancet Luncurkan Komisi Kesehatan untuk Indonesia 2045

Bagikan:
Peluncuran Komisi The Lancet dan Kemenkes di Jakarta, 22 Juni 2026

Kementerian Kesehatan bersama The Lancet resmi meluncurkan Komisi The Lancet Regional Health–Western Pacific: Reimagining Healthcare in Indonesia for 2045 pada Senin, 22 Juni 2026 di kantor Kemenkes, Jakarta. Inisiatif ini bertujuan mendesain sistem kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah terpencil, dengan layanan berkualitas.

Empat arah kebijakan strategis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan komisi tersebut mendukung empat arah kebijakan strategis menuju Indonesia Emas 2045. Fokus kebijakan meliputi peningkatan angka harapan hidup, umur harapan hidup sehat, cakupan jaminan kesehatan semesta, serta pengendalian angka kelahiran total nasional.

Target harapan hidup dan HALE

Menkes memaparkan target peningkatan angka harapan hidup rata-rata. Saat ini Indonesia tercatat mencapai angka harapan hidup 74 tahun pada 2025, dan pemerintah menargetkan naik menjadi 76 tahun.

"Pertama, kita mau menaikkan angka rata-rata hidup dari 72 ke 76. Sekarang saya 62, saya mau hidup tidak cuma 10 tahun lagi tapi mau hidup 14 tahun lagi,"

Selain itu, pemerintah menargetkan umur harapan hidup sehat atau HALE naik dari 60 tahun menjadi 65 tahun. Kenaikan HALE dinilai penting agar tambahan tahun hidup juga berkualitas.

Cakupan JKN dan definisi UHC

Menkes menyebut cakupan JKN sudah mencapai 99 persen penduduk. Namun ia menekankan bahwa kepemilikan kartu BPJS bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan UHC. Pelayanan yang tersedia dan kesiapan fasilitas juga harus dipenuhi.

"Definisi jaminan kesehatan semesta Indonesia itu jumlah orang yang memegang kartu BPJS. Padahal bukan itu maksudnya anda punya kartu BPJS, pergi ke RS, tidak bisa dilayani karena RS-nya tidak siap, itu bukan UHC namanya,"

Indikator dan jadwal pencapaian

Menurut Kemenkes, empat kebijakan strategis itu diterjemahkan ke dalam 41 indikator yang ditargetkan tercapai pada 2029. Riset dari komisi diharapkan selaras dengan kerangka kebijakan agar dapat mendukung transformasi sistem kesehatan nasional.

Menkes menegaskan riset harus relevan dengan strategi yang disusun sehingga hasilnya dapat langsung mendukung kebijakan dan implementasi di lapangan.

Implikasi dan langkah ke depan

Peluncuran komisi ini menandai upaya terpadu antara pemerintah dan lembaga internasional untuk merancang peta jalan kesehatan jangka panjang. Keberhasilan program akan bergantung pada koordinasi antarinstansi, kesiapan fasilitas, dan penelitian berbasis bukti yang dihasilkan komisi.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait