Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Padanglawas — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas mengamankan puluhan slop rokok tanpa pita cukai dari sebuah rumah warga di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Senin, 22 Juni. Penindakan dilakukan setelah penyelidikan dan informasi adanya gudang penyimpanan rokok ilegal.
Penggerebekan dan barang bukti
Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansah Sitorus, didampingi Kanit Ekonomi, menyatakan tim menemukan puluhan slop rokok yang diduga disimpan dan dititipkan oleh pemiliknya di rumah tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Padanglawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penyelidikan sebelumnya
Sebelum menggerebek rumah itu, tim Satreskrim menggelar razia di beberapa toko grosir di kawasan Bulu Sonik dan Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Dari razia awal tersebut petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal.
Setelah pengembangan kasus dan pendalaman informasi, petugas mendapatkan tip mengenai adanya lokasi penyimpanan di Desa Hasahatan Jae. Tim kemudian bergerak cepat menuju target dan melakukan penggerebekan.
Diduga pemilik dan langkah penegakan
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang ilegal itu diduga kuat milik seorang pengepul berinisial L. Kasus kini berada dalam proses penyidikan untuk menentukan status hukum pihak terkait.
AKP Irwansah Sitorus, yang pernah menjabat sebagai mantan Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, menegaskan komitmen Polres Padanglawas dalam penindakan peredaran rokok ilegal.
"Sekaligus menghimbau agar masyarakat turut secara aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungannya dari praktik penyelundupan barang illegal,"
Dampak dan imbauan
Peredaran rokok tanpa pita cukai merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan. Polres Padanglawas meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan agar penyelundupan dan peredaran barang ilegal dapat segera ditindak.
Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan pemilik barang bukti. Polres menyatakan akan terus menggencarkan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Padanglawas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Leu Ue Bagikan 300 Bibit Cabai untuk 100 Keluarga
BUMG Leu Ue membagikan 300 bibit cabai ke 100 keluarga di Gampong Leu Ue untuk mendukung ketahanan pangan ke...
600 Anak Ikut Pawai Karnaval PAUD/TK di Sabang Rayakan HUT RI ke-81
600 anak dari 20 lembaga PAUD/TK mengikuti Pawai Karnaval di Lapangan Yos Sudarso Sabang untuk memeriahkan H...
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang Libatkan 49 Sekolah dan 3.000 Pelajar
Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Sabang diikuti 49 sekolah dan sekitar 3.000 pelajar, menampilkan tujuh drumba...
Kapolres Langkat Tinjau Klinik, Prioritaskan Kesehatan Anggota
Kapolres Langkat tinjau Klinik Polres Langkat pada 20 Agustus untuk memastikan layanan kesehatan optimal dan...
Jurnalis Medan Ajukan Praperadilan soal Intimidasi dan Perampasan Alat
Wartawan Medan, Deddy Irawan, mengajukan praperadilan ke PN Medan menyoal dugaan intimidasi dan perampasan a...
Puting Beliung Rusak 18 Rumah dan SMPN 1 di Dolok Masihul
Puting beliung melanda Dolok Masihul, Sergai pada 19 Agustus, merusak 18 rumah dan satu ruang kelas SMPN 1;...