Polres Padanglawas Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Hasahatan Jae
Padanglawas — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas mengamankan puluhan slop rokok tanpa pita cukai dari sebuah rumah warga di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Senin, 22 Juni. Penindakan dilakukan setelah penyelidikan dan informasi adanya gudang penyimpanan rokok ilegal.
Penggerebekan dan barang bukti
Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Irwansah Sitorus, didampingi Kanit Ekonomi, menyatakan tim menemukan puluhan slop rokok yang diduga disimpan dan dititipkan oleh pemiliknya di rumah tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Padanglawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penyelidikan sebelumnya
Sebelum menggerebek rumah itu, tim Satreskrim menggelar razia di beberapa toko grosir di kawasan Bulu Sonik dan Sibuhuan, Kecamatan Barumun. Dari razia awal tersebut petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal.
Setelah pengembangan kasus dan pendalaman informasi, petugas mendapatkan tip mengenai adanya lokasi penyimpanan di Desa Hasahatan Jae. Tim kemudian bergerak cepat menuju target dan melakukan penggerebekan.
Diduga pemilik dan langkah penegakan
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang-barang ilegal itu diduga kuat milik seorang pengepul berinisial L. Kasus kini berada dalam proses penyidikan untuk menentukan status hukum pihak terkait.
AKP Irwansah Sitorus, yang pernah menjabat sebagai mantan Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, menegaskan komitmen Polres Padanglawas dalam penindakan peredaran rokok ilegal.
"Sekaligus menghimbau agar masyarakat turut secara aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungannya dari praktik penyelundupan barang illegal,"
Dampak dan imbauan
Peredaran rokok tanpa pita cukai merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan. Polres Padanglawas meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan agar penyelundupan dan peredaran barang ilegal dapat segera ditindak.
Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan pemilik barang bukti. Polres menyatakan akan terus menggencarkan operasi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Padanglawas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ribuan Ramaikan Tapanuli Utara Fun Run 2026, Bupati Ikut 7K
Ribuan peserta memeriahkan Tapanuli Utara Fun Run 2026 di Tarutung; Bupati Jonius ikut kategori 7K untuk men...
Telkomsel Luncurkan TEY Season 2, 51 Sekolah di Sumut-Aceh Berpeluang Dapat Beasiswa
Telkomsel gelar TEY Season 2 (25 Sep 2026–31 Mei 2027) dengan 51 sekolah di Sumut-Aceh; tiap sekolah pilih 1...
Perbaikan Jalan di Pakpak Bharat Diapresiasi, Warga Minta Rambu Pengaman
Warga Pakpak Bharat apresiasi pelebaran jalan menuju Subulussalam, namun minta rambu pengaman di tepi jurang...
Wanita Tuna Wicara Bernama Menik Dilaporkan Hilang di Batubara
Menik, wanita tuna wicara berusia 63 tahun, dilaporkan hilang dari rumah di Padang Genting, Batubara sejak 1...
Putra Putri Bonapasogit 2026: Pemenang dan Harapan Bupati Taput
Putra Putri Bonapasogit 2026 di Tarutung menghasilkan enam pemenang; pemerintah berharap mereka menjadi duta...
Samosir Dapat Irigasi 15 km dan 20 Jembatan lewat Sinergi TNI
Samosir mulai bangun irigasi perpipaan 15 km dan rehabilitasi 20 jembatan lewat sinergi Pemkab, TNI, dan Kem...