Nasional

KemenHAM Perkuat Pengarusutamaan HAM lewat Pelatihan ASN

Bagikan:
Kementerian HAM memperkuat kapasitas ASN untuk pengarusutamaan HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia memperkuat pengarusutamaan HAM melalui pedoman dan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026.

Pedoman resmi dan implementasi

Sofia menyebut langkah awal adalah memiliki pedoman yang jelas. Permen HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM jadi dasar kebijakan dan rujukan teknis.

Sofia Alatas: Pertama, kami sudah memiliki pedoman melalui Permen HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM. Selanjutnya, kami memperkuat implementasinya melalui sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada aparatur sipil negara.

Menurut Sofia, pedoman ini kini diperkuat lewat sosialisasi dan pemahaman yang ditujukan kepada pejabat pembuat kebijakan dan pelaksana di tingkat daerah.

Koordinasi lintas kementerian

Kementerian HAM menegaskan pengarusutamaan HAM tidak dapat berjalan sendiri. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dianggap krusial untuk mengintegrasikan perspektif HAM sejak tahap penyusunan kebijakan.

Sofia Alatas: Kami tidak bisa mengerjakannya sendiri, sehingga perlu bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam penyusunan regulasi. Kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan dinas memastikan perspektif HAM terintegrasi sejak awal penyusunan kebijakan.

Kolaborasi ini mencakup penyusunan regulasi bersama serta sinkronisasi teknis antarunit pemerintahan.

Peningkatan kapasitas ASN

Selain pedoman dan koordinasi, Kementerian HAM fokus pada peningkatan kompetensi perancang regulasi dan aparat teknis. Salah satu cara adalah pelatihan legal drafting yang disesuaikan dengan substansi HAM.

  • Pelatihan ditujukan kepada perancang peraturan dan analis hukum.
  • Materi meliputi teknik penyusunan aturan dan penambahan substansi HAM.
  • Rencana ke depan termasuk pembentukan peran analis HAM di instansi terkait.

Sofia Alatas: Kami memberikan pelatihan legal drafting, tetapi tidak hanya pada aspek perancangannya. Kami juga menambahkan substansi HAM kepada para perancang, analis hukum, dan ke depan analis HAM, karena itu akan menjadi bagian dari tugas yang harus mereka kerjakan.

Langkah ini diharapkan memperkuat kualitas regulasi dan memastikan hak asasi menjadi bagian integral setiap kebijakan.

Implikasi dan prospek

Penguatan pedoman, koordinasi, dan pelatihan mencerminkan pendekatan komprehensif Kementerian HAM. Integrasi perspektif HAM sejak awal pembuatan kebijakan berpotensi menurunkan risiko pelanggaran dan meningkatkan perlindungan hak warga.

Ke depan, efektivitas program akan bergantung pada implementasi di daerah dan komitmen lembaga mitra dalam memperkuat kapabilitas ASN.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait