KemenHAM Perkuat Pengarusutamaan HAM lewat Pelatihan ASN
Kementerian Hak Asasi Manusia memperkuat pengarusutamaan HAM melalui pedoman dan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan itu disampaikan Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, pada konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin, 20 Juli 2026.
Pedoman resmi dan implementasi
Sofia menyebut langkah awal adalah memiliki pedoman yang jelas. Permen HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM jadi dasar kebijakan dan rujukan teknis.
Sofia Alatas: Pertama, kami sudah memiliki pedoman melalui Permen HAM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan HAM. Selanjutnya, kami memperkuat implementasinya melalui sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada aparatur sipil negara.
Menurut Sofia, pedoman ini kini diperkuat lewat sosialisasi dan pemahaman yang ditujukan kepada pejabat pembuat kebijakan dan pelaksana di tingkat daerah.
Koordinasi lintas kementerian
Kementerian HAM menegaskan pengarusutamaan HAM tidak dapat berjalan sendiri. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga dianggap krusial untuk mengintegrasikan perspektif HAM sejak tahap penyusunan kebijakan.
Sofia Alatas: Kami tidak bisa mengerjakannya sendiri, sehingga perlu bekerja sama dengan Kementerian Hukum dalam penyusunan regulasi. Kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan dinas memastikan perspektif HAM terintegrasi sejak awal penyusunan kebijakan.
Kolaborasi ini mencakup penyusunan regulasi bersama serta sinkronisasi teknis antarunit pemerintahan.
Peningkatan kapasitas ASN
Selain pedoman dan koordinasi, Kementerian HAM fokus pada peningkatan kompetensi perancang regulasi dan aparat teknis. Salah satu cara adalah pelatihan legal drafting yang disesuaikan dengan substansi HAM.
- Pelatihan ditujukan kepada perancang peraturan dan analis hukum.
- Materi meliputi teknik penyusunan aturan dan penambahan substansi HAM.
- Rencana ke depan termasuk pembentukan peran analis HAM di instansi terkait.
Sofia Alatas: Kami memberikan pelatihan legal drafting, tetapi tidak hanya pada aspek perancangannya. Kami juga menambahkan substansi HAM kepada para perancang, analis hukum, dan ke depan analis HAM, karena itu akan menjadi bagian dari tugas yang harus mereka kerjakan.
Langkah ini diharapkan memperkuat kualitas regulasi dan memastikan hak asasi menjadi bagian integral setiap kebijakan.
Implikasi dan prospek
Penguatan pedoman, koordinasi, dan pelatihan mencerminkan pendekatan komprehensif Kementerian HAM. Integrasi perspektif HAM sejak awal pembuatan kebijakan berpotensi menurunkan risiko pelanggaran dan meningkatkan perlindungan hak warga.
Ke depan, efektivitas program akan bergantung pada implementasi di daerah dan komitmen lembaga mitra dalam memperkuat kapabilitas ASN.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bawaslu Temukan Lima Pelanggaran Prosedur PDPB Semester I 2026
Bawaslu temukan lima pelanggaran prosedur dalam PDPB Semester I 2026 di 38 provinsi, termasuk kurang koordin...
Bawaslu Temukan Selisih Data Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Bawaslu menemukan selisih data pemilih pada PDPB Semester I 2026, termasuk 304 di Paser dan 4.320 di Papua B...
Yusril: Penahanan Febrie Adriansyah Kewenangan Penyidik
Yusril menyatakan penahanan Febrie Adriansyah adalah kewenangan penyidik dan dapat diuji melalui praperadila...
Bawaslu Soroti PDPB Semester I 2026: 19 KPU Provinsi Abaikan Masukan
Bawaslu mencatat sejumlah kekurangan dalam rekapitulasi PDPB Semester I 2026: 19 KPU provinsi tidak mencantu...
Rosan: DSI Disiapkan Jadi Agen Penjual Tunggal Komoditas Ekspor
Rosan menyebut DSI disiapkan jadi agen penjual tunggal komoditas ekspor; integrasi data dimulai 1 Juni dan i...
BGN Refokus MBG ke Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
BGN refokus Program MBG ke wilayah stunting tinggi mengikuti arahan Presiden, menyisir ulang data 62,7 juta...