KPU: Pemilih Milenial Terbanyak Hasil PDPB Semester 1 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan generasi milenial (25-40 tahun) menjadi kelompok pemilih terbesar berdasarkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, pada Rapat Pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Hasil rekapitulasi berasal dari sinkronisasi data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang mencakup WNI di dalam dan luar negeri.
Hasil rekapitulasi PDPB Semester 1 2026
Menurut data resmi KPU, jumlah pemilih nasional saat ini mencapai 214.357.667 orang. Data itu terdiri dari pemilih di dalam negeri dan WNI di luar negeri yang memiliki hak suara. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara daftar pemilih dan data kependudukan.
Komposisi pemilih menurut generasi
KPU mengurai komposisi pemilih berdasarkan kelompok generasi. Hasilnya menunjukkan milenial menduduki posisi pertama dengan proporsi terbesar.
"Jika dilihat berdasarkan total pemilih kita nasional dalam negeri dan luar negeri berdasarkan generasi, itu paling banyak ada di generasi milenial 32,13 persen,"
Rinciannya, generasi milenial mencapai 32,13%, disusul generasi Z (9-24 tahun) sebesar 24,56%. Generasi X (41-56 tahun) tercatat 27,13%, baby boomer (57-75 tahun) 14,29%, dan pre-boomer sekitar 1,89%.
Distribusi jenis kelamin dan tren kenaikan
KPU juga mencatat distribusi pemilih menurut jenis kelamin hampir seimbang. Pemilih laki-laki mencapai 49,85% sedangkan perempuan 50,15%. Angka total tersebut menunjukkan adanya kenaikan dibanding periode sebelumnya.
"Jadi total pemilih nasional kita dalam negeri dan luar negeri 214.357.667 terdiri atas laki-laki 49,85% laki-laki, perempuan 50,15%. Jadi peningkatan DPB semester 2 2025 jika dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 1,11 persen,"
Implikasi dan prospek ke depan
Kenaikan jumlah pemilih dan dominasi generasi milenial berimplikasi pada strategi pendidikan pemilih dan komunikasi politik. Partai politik dan penyelenggara pemilu perlu menyesuaikan pendekatan untuk menjangkau pemilih muda yang kini menjadi mayoritas. Selain itu, data sinkronisasi dengan Dukcapil membuka peluang perbaikan akurasi daftar pemilih menjelang pemilu berikutnya.
Rekapitulasi PDPB Semester 1 2026 ini menjadi acuan bagi KPU dan pemangku kepentingan untuk merancang program peningkatan partisipasi dan validasi data pemilih hingga periode pemutakhiran berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bawaslu Temukan Lima Pelanggaran Prosedur PDPB Semester I 2026
Bawaslu temukan lima pelanggaran prosedur dalam PDPB Semester I 2026 di 38 provinsi, termasuk kurang koordin...
Bawaslu Temukan Selisih Data Pemilih pada PDPB Semester I 2026
Bawaslu menemukan selisih data pemilih pada PDPB Semester I 2026, termasuk 304 di Paser dan 4.320 di Papua B...
Yusril: Penahanan Febrie Adriansyah Kewenangan Penyidik
Yusril menyatakan penahanan Febrie Adriansyah adalah kewenangan penyidik dan dapat diuji melalui praperadila...
Bawaslu Soroti PDPB Semester I 2026: 19 KPU Provinsi Abaikan Masukan
Bawaslu mencatat sejumlah kekurangan dalam rekapitulasi PDPB Semester I 2026: 19 KPU provinsi tidak mencantu...
Rosan: DSI Disiapkan Jadi Agen Penjual Tunggal Komoditas Ekspor
Rosan menyebut DSI disiapkan jadi agen penjual tunggal komoditas ekspor; integrasi data dimulai 1 Juni dan i...
BGN Refokus MBG ke Daerah dengan Angka Stunting Tinggi
BGN refokus Program MBG ke wilayah stunting tinggi mengikuti arahan Presiden, menyisir ulang data 62,7 juta...