Nasional

KPU: Pemilih Milenial Terbanyak Hasil PDPB Semester 1 2026

Bagikan:
Grafik jumlah pemilih menurut generasi berdasarkan PDPB Semester 1 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan generasi milenial (25-40 tahun) menjadi kelompok pemilih terbesar berdasarkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, pada Rapat Pleno di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Hasil rekapitulasi berasal dari sinkronisasi data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang mencakup WNI di dalam dan luar negeri.

Hasil rekapitulasi PDPB Semester 1 2026

Menurut data resmi KPU, jumlah pemilih nasional saat ini mencapai 214.357.667 orang. Data itu terdiri dari pemilih di dalam negeri dan WNI di luar negeri yang memiliki hak suara. Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara daftar pemilih dan data kependudukan.

Komposisi pemilih menurut generasi

KPU mengurai komposisi pemilih berdasarkan kelompok generasi. Hasilnya menunjukkan milenial menduduki posisi pertama dengan proporsi terbesar.

"Jika dilihat berdasarkan total pemilih kita nasional dalam negeri dan luar negeri berdasarkan generasi, itu paling banyak ada di generasi milenial 32,13 persen,"

Rinciannya, generasi milenial mencapai 32,13%, disusul generasi Z (9-24 tahun) sebesar 24,56%. Generasi X (41-56 tahun) tercatat 27,13%, baby boomer (57-75 tahun) 14,29%, dan pre-boomer sekitar 1,89%.

Distribusi jenis kelamin dan tren kenaikan

KPU juga mencatat distribusi pemilih menurut jenis kelamin hampir seimbang. Pemilih laki-laki mencapai 49,85% sedangkan perempuan 50,15%. Angka total tersebut menunjukkan adanya kenaikan dibanding periode sebelumnya.

"Jadi total pemilih nasional kita dalam negeri dan luar negeri 214.357.667 terdiri atas laki-laki 49,85% laki-laki, perempuan 50,15%. Jadi peningkatan DPB semester 2 2025 jika dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 1,11 persen,"

Implikasi dan prospek ke depan

Kenaikan jumlah pemilih dan dominasi generasi milenial berimplikasi pada strategi pendidikan pemilih dan komunikasi politik. Partai politik dan penyelenggara pemilu perlu menyesuaikan pendekatan untuk menjangkau pemilih muda yang kini menjadi mayoritas. Selain itu, data sinkronisasi dengan Dukcapil membuka peluang perbaikan akurasi daftar pemilih menjelang pemilu berikutnya.

Rekapitulasi PDPB Semester 1 2026 ini menjadi acuan bagi KPU dan pemangku kepentingan untuk merancang program peningkatan partisipasi dan validasi data pemilih hingga periode pemutakhiran berikutnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait