Pengangguran Usia Muda Tinggi, Lulusan Baru Sulit Dapat Kerja
Pengangguran usia muda di Indonesia masih tinggi, kata Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Ia menyebutkan penyebab utamanya adalah keterbatasan lapangan kerja yang tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja baru dan kebutuhan industri yang berubah cepat. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Penyebab utama: ketersediaan kerja, digitalisasi, dan mismatch kurikulum
Mirah mengatakan pertumbuhan lapangan kerja belum mampu menyerap lulusan baru. Perkembangan teknologi digital dan otomatisasi mengurangi permintaan tenaga kerja di beberapa sektor.
"Pertumbuhan lapangan kerja belum menjawab kebutuhan generasi muda yang baru masuk dunia kerja,"
Selain itu, ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan industri membuat banyak lulusan gagal memenuhi persyaratan pekerjaan. Perusahaan juga kerap mensyaratkan pengalaman kerja, sehingga lulusan baru semakin sulit memperoleh posisi sesuai kompetensi.
"Kurikulum belum sesuai kebutuhan industri. Sedangkan perusahaan masih mensyaratkan pengalaman kerja,"
Data BPS: gambaran angka pengangguran
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 tercatat 4,65%, setara dengan 7,22 juta orang. Namun di balik angka penurunan TPT nasional, kelompok usia muda menunjukkan tren meningkat.
Pengangguran dominan terjadi pada kelompok usia 15–24 tahun, dengan tingkat pengangguran sekitar 16%–17%. Sebagian besar berasal dari lulusan SMA dan SMK.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| TPT nasional (Mei 2026) | 4,65% (7,22 juta orang) |
| Pengangguran usia 15–24 tahun | ~16%–17% |
| Pengangguran lulusan perguruan tinggi | 1,03 juta (14,31% dari 7,22 juta) |
Rekomendasi kebijakan dan saran untuk perusahaan
Mirah memberikan sejumlah saran untuk mengatasi masalah ini. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi pekerja untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan relevan.
- Mempercepat investasi padat karya untuk menyerap tenaga kerja baru.
- Benahi regulasi pendidikan dan pelatihan kerja agar kurikulum relevan dengan kebutuhan industri.
- Memberikan insentif kepada perusahaan yang melakukan perekrutan pekerja, terutama lulusan baru.
Untuk perusahaan, ia menyarankan pengurangan persyaratan pengalaman kerja bagi lulusan baru. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan lulusan menerapkan kompetensi yang mereka miliki.
"Pemerintah harus memperbanyak pelatihan kerja dan menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri. Ini untuk menghadapi otomatisasi serta perkembangan AI,"
Implikasi ke depan
Jika tidak segera ditangani, ketidakseimbangan antara penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan angkatan kerja baru dapat memperbesar tekanan sosial dan ekonomi pada generasi muda. Perbaikan kurikulum, peningkatan pelatihan vokasi, serta kebijakan insentif perekrutan menjadi kunci untuk menurunkan angka pengangguran pada kelompok usia muda.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IESPA Puji Kapolri Cup 2026 sebagai Wadah Talenta E-Sports
Ibnu Riza apresiasi Kapolri Cup 2026 sebagai wadah berjenjang bagi talenta e-sports; 35.936 peserta dari 34...
Presiden Teken Perpres Rindekraf untuk Pengembangan Ekraf Nasional
Presiden meneken Perpres Rindekraf 2025–2045; dokumen ini memuat masterplan jangka panjang dan strategi impl...
Jagat Satwa: Jangan Generalisasi Kebun Binatang karena Oknum
Jagat Satwa meminta publik tak menggeneralisasi kebun binatang akibat tindakan oknum dan menyorot peran lemb...
Kenali 12 Jenis Marka Jalan dan Fungsinya
Ringkasan 12 jenis marka jalan dan fungsinya agar pengendara tahu kapan boleh berpindah lajur, parkir, atau...
PU Dukung Transformasi Transmigrasi lewat Infrastruktur Terintegrasi
Kementerian PU dukung transformasi 53 kawasan transmigrasi lewat infrastruktur terintegrasi; 14 kawasan jadi...
Jalan Pegangsaan Timur 56: Saksi Proklamasi Kemerdekaan
Jalan Pegangsaan Timur 56 di Jakarta adalah lokasi pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945; kini menjadi Taman...